Mohon tunggu...
Lapas Karanganyar
Lapas Karanganyar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS Kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

voli

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Kunjungan Inspektur Wilayah (Irwil) IV Inspektorat Jenderal Kemankumham RI

1 April 2023   20:24 Diperbarui: 1 April 2023   20:30 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Karanganyar

Dok. Humas Lapas Karanganyar
Dok. Humas Lapas Karanganyar

Dok. Humas Lapas Karanganyar
Dok. Humas Lapas Karanganyar

Dok. Humas Lapas Karanganyar
Dok. Humas Lapas Karanganyar

Dok. Humas Lapas Karanganyar
Dok. Humas Lapas Karanganyar

Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Kunjungan Inspektur Wilayah (Irwil) IV Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI

CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar Nusakambangan menerima kunjungan Kerja dari Inspektur Wilayah (Irwil) IV Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Setyabudi, S.H. M.H. Sabtu (01/04)

Kalapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo menyambut kedatangan rombongan.

Turut ikut mendampingi dalam kegiatan Kalapas Narkotika Nusakambangan, Kalapas Kembamg Kuning, Kalapas Terbuka Nusakambangan, Kalapas Cilacap dan Kalapas Batu selaku koordinator wilayah Nusakambangan Cilacap.

Kegiatan kunjungan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan kunjungan kerja ke Wilayah Nusakambangan. 

Rombongan mengunjungi Lapas guna mengecek area dan sistem yang berjalan di lapas High risk, selain itu Rombongan juga meninjau beberapa titik vital di Lapas Karanganyar Nusakambangan termasuk ruang layanan Video call, Control Room, lapangan tembak, dan basement.

"Fasilitas yang ada terus kami maksimalkan guna menunjang pelaksanaan kegiatan sehari-hari. Terutama di ruang Control Room kami sangat terapkan SOP ketat, dengan tujuan untuk memfokuskan pelayanan dan pengawasan Warga Binaan Pemasyarakatan di blok hunian," Ujar Hisam Wibowo.

#KemenkumhamRI

#KemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPasti

#KaranganyarAmpuh

#Lapsuska

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun