Pegawai Lapas Karanganyar Nusakambangan Ikuti Pelatihan Massive Open Online Courses (MOOC) Best Practice Pemasyarakatan
CILACAP, INFO_PAS -- Bertempat di ruang kerja masing-masing, Pegawai Lapas Karanganyar Nusakambangan tampak sibuk mengikuti Pelatihan MOOC Pemasyarakatan. Senin (27/03)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dan untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM akan menyelenggarakan Pelatihan dengan Metode Pembelajaran Mandiri melalui Massive Open Online Courses (MOOC) Best Practice Pemasyarakatan Gelombang I Tahun 2023 bagi Pegawai di bidang Pemasyarakatan.
Tujuan dari kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan petugas Pemasyarakatan (baik kompetensi, kualitas dan kapabilitas) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang yang dapat yang dapat diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan.
Peserta diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran mandiri melalui Aplikasi MOOC dengan jumlah minimal 8 Jam Pelajaran, minimal 2 Modul Pembelajaran. Setelah menyelesaikan Pelatihan dengan Metode Pembelajaran Mandiri melalui MOOC dan telah mengunduh Sertifikat, diwajibkan untuk mengunggah Sertifikat tersebut.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H