Semarang – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lakukan kegiatan monitoring penyelenggaraan pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC pada Rabu (30/11).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengendalian terhadap penyakit menular HIV-AIDS dan TBC bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.
Upaya tersebut juga dilakukan untuk memonitoring pemenuhan target kinerja B-11 di Lapas Semarang. Bersama dengan Kepala Seksi Perawatan, Dokter Umum dan staf perawatan narapidana, Tim dari Ditjenpas diperlihatkan hasil capaian kinerja sampai dengan bulan ini.
Selama ini Lapas Semarang secara komprehensif dan berkesinambungan telah melakukan penyelenggaraan pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC.
“Untuk saat ini kami tidak memiliki kendala, semua sudah dalam penanganan tim perawatan.” Ujar Kasi Perawatan, Ari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H