Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo kembali melakukan penggeledahan pada bilik hunian Warga Binaan, Rabu (9/10). Hal ini sebagai salah satu upaya deteksi dini gangguan kamtib dan dalam rangka mewujudkan Lapas bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ferawati Abdjul, penggeledahan kali ini yang dilaksanakan pada Kamar Hunian D, dilaksanakan oleh jajaran Staf Kamtib dan Regu Pengamanan Srikandi 1.
Dari penggeledahan yang berlangsung selama 30 menit tersebut, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone, namun petugas mengamankan beberapa barang pribadi yang dilarang berada di dalam kamar hunian WBP.
Kasubsi Kamtib yang akrab disapa Fera tersebut menjelaskan bahwa barang pribadi milik WBP yang ditemukan berupa tempat makanan mika, alat cukur, garpu dan pisau plastik, jepitan bisa, dll sudah dicatat serta disita untuk dimusnahkan nantinya.
"Penggeledahan yang rutin dilakukan oleh jajaran Pengamanan ini bertujuan untuk meminimalisir barang-barang terlarang yang berada di dalam Lapas maupun blok hunian," Jelas Fera.
Sementara itu, Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini, mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan yang baik sebagai deteksi dini ganguan kamtib, sehingga tercipta kondisi Lapas yang aman dan kondusif serta bebas dari Halinar.
"Deteksi dini ganguan kamtib merupakan hal yang harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin dan penggeledahan di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan," ucapnya. (Humas LapuanGo!)
#KEMENKUMHAM
#KEMENKUMHAMGORONTALO
#PAGARBUTARBUTAR
#LAPASPEREMPUANGORONTALO
#LAPUAN-GOHEBAT!