Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Gorontalo
Lapas Perempuan Gorontalo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Akun Berita Terlengkap Seputar Kegiatan Lapas Perempuan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Keadaan Aman dan Kondusif, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Gorontalo Kunjungi Lapas Perempuan Gorontalo

7 September 2024   11:16 Diperbarui: 7 September 2024   11:21 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GORONTALO - Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo menerima kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Sulardi, pada malam hari, Jumat (6/9). 

Kunjungan perdana bersama Ketua PIPAS daerah Gorontalo tersebut disambut hangat oleh Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini, para Pejabat Struktural dan jajaran. 

Humas LapuanGo! 
Humas LapuanGo! 

Dalam kunjungannya, Kadivpas memastikan kondisi Lapas tetap dalam situasi aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan serta keaktifan seluruh jajaran dalam mengontrol blok dan kamar hunian untuk menjaga ketertiban. 

"Keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama, saya berharap seluruh petugas tetap waspada dan selalu meningkatkan pengawasan, baik di dalam blok hunian maupun di area sekitarnya," ungkapnya. 

Humas LapuanGo! 
Humas LapuanGo! 

Selain itu, Kadivpas Sulardi juga mengapresiasi kebersihan lingkungan dan cara berpakaian dinas Pegawai Lapas Perempuan Gorontalo yang lengkap dan rapi. 

"Terus pertahankan apa yang sudah baik dan jangan lupa untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam menangani warga binaan yang membutuhkan penanganan kesehatan," pesan Sulardi. (Humas LapuanGo!) 

#KEMENKUMHAM

#KEMENKUMHAMGORONTALO

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun