Gorontalo - Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Ferawati Abdjul, melakukan pemeriksaan dan penandatanganan buku laporan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Pemeriksaan buku laporan ini dilakukan secara rutin setiap hari tidak hanya Regu Pengamanan di pos jaga saja namun juga Petugas P2U.
Buku laporan yang diperiksa tersebut merupakan buku yang mencatat waktu pelaksanaan tugas, penempatan dan rotasi anggota serta uraian peristiwa selama melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tusi) pengamanan khususnya pada pintu utama.
Dalam kesempatan tersebut, Fera menjelaskan fungsi buku laporan sebagai bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sebelum dilakukan penyerahan tugas pengamanan ke regu pengamanan berikutnya.
"Buku laporan ini sangat penting sebagai bukti bahwa pelaksanaan tugas telah dilaksanakan dengan baik, dan kondisi Lapas dalam keadaan tertib, aman dan kondusif sebelum diserahkan ke regu pengamanan yang akan bertugas berikutnya," jelasnya.
Ia melanjutkan, buku laporan ini senantiasa diisi secara tertib dan ketat sesuai uraian peristiwa yang terjadi di P2U, sehingga semua peristiwa seperti pengawasan lalu lintas di P2U, mengamankan pintu utama, memeriksa dan menggeledah setiap orang dan barang yang masuk ke dalam lapas, mengeluarkan penghuni berdasarkan surat-surat yang sah, dan sebagainya telah tercatat sesuai waktunya.
"Pemeriksaan buku-buku laporan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas Petugas dalam melaksanakan tupoksinya khususnya P2U yang merupakan garda terdepan di Lapas," tambah Fera. (Humas LapuanGo!)
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H