Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Gorontalo
Lapas Perempuan Gorontalo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Akun Berita Terlengkap Seputar Kegiatan Lapas Perempuan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kunjungi Stand Lapas Perempuan Gorontalo, Pj Gubernur Gorontalo Apresiasi Hasil Karya Warga Binaan

2 Agustus 2023   09:30 Diperbarui: 2 Agustus 2023   09:32 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke -78 Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo kembali melaksanakan Legal Expo sebagai implementasi pengabdian Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat.

Tidak hanya diikuti oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo saja, namun kegiatan ini juga dimeriahkan dengan stand dan layanan dari Ditlantas Polda Gorontalo, Layanan Catatan Sipil, UMKM dan rekanan lainnya.

Humas LapuanGo!
Humas LapuanGo!

Setelah membuka dengan resmi yang ditandai dengan penabuhan alat musik bambu khas Gorontalo yaitu Polopalo, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Heni Susila Wardoyo bersama rombongan tamu lainnya kemudian bertandang ke stand-stand pameran yang ada.

Humas LapuanGo!
Humas LapuanGo!

Saat mengunjungi stand pameran Lapas Perempuan Gorontalo, Pj Gubernur bersama Ibu mengapresiasi hasil karya dan produksi dari Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipasarkan mulai dari hasil olahan makanan maupun kerajinan tangan yang salah satu diantaranya adalah kain sulaman Karawo yang merupakan khas Gorontalo.

Ia juga berpesan untuk lebih memaksimalkan pemasaran terhadap produk-produk yang ada kepada masyarakat umum agar jumlah produksi dapat meningkat. (Humas LapuanGo!)

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo

Lapas Perempuan Gorontalo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun