Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Gorontalo
Lapas Perempuan Gorontalo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Akun Berita Terlengkap Seputar Kegiatan Lapas Perempuan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maksimalkan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, WBP Lapas Perempuan Gorontalo Lantunkan Shalawat Nabi

19 April 2022   08:13 Diperbarui: 19 April 2022   08:20 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Lapas Perempuan Gorontalo

Gorontalo - Memaksimalkan ibadah di bulan suci ramadhan 1443 Hijriah, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo laksanakan Shalawat Nabi dan Doa Tolak Bala di Masjid Saud Al-Anazi, Senin (18/4).

Shalawat dan doa yang dilaksanakan oleh 25 (dua puluh lima) orang WBP ini dibawah pengawasan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Nur Afiril Utami bersama Kepala Subseksi Pembinaan Ninu Tome dan Jajaran.

Shalawat nabi diantaranya munfarijah, munjiyyah dan badriyyah serta doa tolak bala ini dilantunkan sebagai wujud cinta kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Nur Afiril Utami, berpesan kepada para WBP untuk meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW dan mengimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah / 2022 Masehi. (Humas LPPGo!)

#kemenkumhamgorontalo
#henisusilawardoyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun