Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Budidayakan Tanaman Koro Pedang, Lapas Terbuka Kendal Gandeng MAJT serta UNWAHAS

1 Juli 2024   19:54 Diperbarui: 1 Juli 2024   20:28 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatanganan PKS Lapas Terbuka Kendal /dok lapas kendal

Kendal, (21/6) -- Sebagai upaya peningkatan kemandirian dan pemberdayaan bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kendal menjalin kerjasama dengan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) dalam budidaya tanaman koro pedang di lingkungan lapas. Kegiatan kerjasama ini berada dibawah naungan Paguyuban Petani Koro Pedang Indonesia (PPKPI).

Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan pada hari Jumat 21 Juni 2024 ini, bertempat di Gedung Serbaguna Lapas Terbuka Kendal. Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Kalapas Terbuka Kendal, Kepala Masjid Agung Jawa Tengah, Rektor Universitas Wahid Hasyim, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Roni Darmawan selaku Kalapas Terbuka Kendal menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama ini.  "Saya berharap, hubungan kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi para WBP dalam menjalani proses pembinaan dan mengembangkan skill mereka dalam budidaya tanaman koro pedang" tuturnya.

Kepala Masjid Agung Jawa Tengah  yang diwakili oleh bendahara PPKPI, Anton Sudibyo juga menyampaikan dukungannya terhadap program ini dan berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi lapas lain dalam mengembangkan potensi para WBP.

Sementara itu, Rektor Universitas Wahid Hasyim, Prof. H Mudzakir Ali menyatakan kesiapan Unwahas untuk memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para WBP dalam budidaya tanaman koro pedang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh ketiga pihak. Diharapkan dengan kerjasama ini, para WBP dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan baru yang bermanfaat untuk bekal mereka setelah selesai menjalani masa hukuman.

Selain sebagai salah satu upaya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, budidaya Tanaman Koro Pedang diharapkan dapat memberikan pemasukan terhadap negara melalui PNBP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun