Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Lapas Terbuka Kendal Gelar Sidang TPP Usulkan Integrasi CB

8 November 2023   11:15 Diperbarui: 8 November 2023   11:34 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses sidang TPP - Foto Lapas Terbuka Kendal 

Kendal - Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang beragendakan usulan Integrasi Cuti Bersyarat (CB) untuk 5 Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (01/10/2023).

Bertempat di Gedung Serba Guna  Lapas Terbuka Kendal dan diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural sebagai Anggota TPP, Wali dan asisten wali Pemasyarakatan, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan juga turut dihadirkan selama proses sidang.

Melalui Wali Pemasyarakatan yang secara khusus melakukan pendampingan terhadap warga binaan atau anak didiknya selama menjalani pembinaan di Lapas, dan kemudian menilai berdasarkan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai dasar rekomendasi usulan Integrasi.

Kasi Binadik & Giatja, Mulya Adi Guna, selaku Ketua TPP Lapas Terbuka Kendal memimpin jalannya sidang TPP kali ini dengan lancar sehingga mencapai mufakat.

Proses sidang TPP - Foto Lapas Terbuka Kendal 
Proses sidang TPP - Foto Lapas Terbuka Kendal 

"WBP yang diusulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Yang bersangkutan juga sudah memenuhi syarat secara administratif maupun substantif.

Mendengar masukan & tanggapan dari anggota sidang TPP yang hadir telah disepakati bersama bahwa usulan Integrasi Cuti Bersyarat (CB) dapat dilanjutkan usulannya." jelasnya.

Lebih lanjut, menambahkan pesan dari anggota sidang TPP yang mensyaratkan agar WBP yang diusulkan Integrasi tetap semangat, disiplin dan tidak melakukan pelanggaran selama proses pengusulan sampai disetujui nantinya.

"Harapan Kami, selama proses pengusulan Integrasi berlanjut untuk dijadikan motivasi semangat dalam bekerja, melaksanakan pembinaan di Lapas Terbuka Kendal dengan baik & rajin, jangan sampai melakukan pelanggaran." tegas Mulya .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun