Kendal - Dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Subbagian Tata Usaha Lapas Terbuka Kendal yang diwakili oleh Huma'isyah Indah mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham. Dilakukan secara daring melalui zoom meeting, kegiatan sosialisasi aplikasi ABE juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Selasa 22/08/2023).
Sosialisasi aplikasi ABE diselenggarakan dalam rangka mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat berbagi pakai serta telah disesuaikan dengan proses bisnis persuratan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM. Aplikasi ABE telah dibangun secara mandiri oleh SDM TI Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen Kemenkumham sejak tahun 2021.
Penggunaan aplikasi ABE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat dicoba mulai hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023, hasil uji coba surat pada aplikasi ABE akan terhapus dari database secara otomatis dengan dilakukannya pengembangan dan penyempurnaan aplikasi.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemenkumham, Hermansyah Siregar dalam sambutannya menyampaikan aplikasi ABE akan lebih mudah dikembangkan kedepannya. Setelah dilaunching oleh Menkumham pada tanggal 21 Agustus 2023, Pusdatin akan memberikan waktu untuk uji coba dan menerima masukan apabila masih ada yang harus diperbaiki untuk kesempurnaan Aplikasi ABE.
"Kami berharap dengan Sosialisasi dan Uji Coba bisa segera kita Implementasikan untuk bermigrasi ke Aplikasi ABE yang kami persembahkan untuk jajaran Kemenkumham dan Peningkatan Nilai Kematangan SPBE dapat kita capai secara bersama". tutup Hermansyah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H