Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gelar Penyuluhan, Lapas Terbuka Kendal Jadikan Narapidana Sadar Hukum

31 Desember 2022   17:57 Diperbarui: 31 Desember 2022   18:13 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KENDAL -- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Terbuka Kendal ikuti progam pembinaan penyuluhan hukum, Jumat (30/12/22). Program penyuluhan hukum merupakan hasil kerja sama Lapas Terbuka Kendal dengan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Dipimpin Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng hadir di Gedung Serbaguna Kawasan Pembinaan Lapas Produktif Kendal. Mendampingi kegiatan, Kepala Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ari Rahmanto menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian WBP.

"Penyuluhan Hukum bertujuan memberikan kesadaran kepada WBP sehingga tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum," tutur Ari.

Beberapa materi disampaikan oleh penyuluh diantaranya tentang KUHP yang baru disahkan, pada kesempatan ini penyuluh juga memberikan motivasi dan arahan kepada WBP agar menyiapkan rencana setelah selesai menjalani pembinaan di dalam Lapas.

Dokpri
Dokpri

"Sebaiknya mulai dari sekarang, teman-teman warga binaan sudah menyiapkan rencana kedepan setelah keluar dari Lapas. Pesan kami, jangan sampai mengulang perbuatan yang melanggar hukum," ucap Danang.

Danang juga menambahkan bahwa agar tidak terjerumus hal-hal yang melanggar hukum, salah satu tipsnya adalah harus pandai dan bijak dalam memilih pertemanan, karena lingkungan juga memberikan pengaruh.

"Jangan sungkan untuk meninggalkan lingkungan pertemanan yang membawa dampak buruk bagi teman-teman sekalian," imbuh Danang.

Penyuluhan hukum berjalan dengan serius tapi santai. Komunikasi berjalan dua arah, Tim memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memaparkan tentang rencana kedepan setelah selesai menjalani pembinaan di dalam Lapas.

Salah satu warga binaan, AK menyampaikan bahwa berbekal ilmu dan belajar dari teman-teman warga binaan, ia berencana membuka usaha barbershop. 

 Sebagai informasi, Program Penyuluhan Hukum di Lapas Terbuka Kendal pada tahun ini mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai Terbaik I Satuan Kerja dalam Pelaksanaan Penyuluhan Hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun