Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Datangkan Ahli Kopyor, Lapas Terbuka Kendal Gelar Workshop

29 November 2022   18:56 Diperbarui: 29 November 2022   19:14 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Rusdedy, kegiatan workshop selain dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, juga sebagai sarana edukasi dan mengenalkan tentang budidaya kelapa kopyor kepada masyarakat.

Masyarakat yang hadir sebagai peserta terlihat begitu antusias mengikuti jalannya workshop, hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang menyampaikan pertanyaan kepada nara sumber.

dokpri
dokpri

Salah satu peserta, Muhammad Fadel, merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta yang berasal dari Kalimantan Utara menyampaikan pertanyaan terkait teknik pemupukan yang efektif dalam budidaya kelapa kopyor.

Penyampaian testimoni, pembagian souvenir dan sertifikat menutup rangkaian kegiatan workshop budidaya kelapa kopyor di Lapas Terbuka Kendal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun