Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungi Lapas Terbuka Kendal, Kepala KPKNL Pekalongan Jalin Sinergitas

16 Juni 2022   11:13 Diperbarui: 16 Juni 2022   11:20 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal -- Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy didampingi Kepala Sub Bag Tata Usaha, M. Ghina Soekarna menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan, Rabu (15/06/22).

Mengawali kunjungan, Wahyu Setiadi yang baru menjabat kurang lebih 2 bulan sebagai Kepala KPKNL Pekalongan menyampaikan kegiatan kunjungan ini sebagai bentuk sinergitas dan menjalin silahturahmi.

Lebih lanjut, Wahyu yang hadir didampingi Kasi Pelayanan Kekayaan Negara, Risyoto melakukan pendampingan terkait sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) serta pemanfaatan BMN Lapas Terbuka Kendal berupa sewa yang berakhir pada tahun ini.

Lapas Terbuka Kendal memiliki aset tanah yang menjadi salah satu  objek percepatan sertifikasi BMN. Terkait hal ini, Wahyu menyampaikan akan berkonsultasi dengan Kanwil DJKN dan Kanwil BPN mencari solusi terbaik dalam proses sertfikasi BMN Lapas Terbuka Kendal.

Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi aset Lapas Terbuka Kendal yang disewakan untuk tambak udang, Kasi Pelayanan Kekayaan Negara, Risyoto disela-sela kunjungan lapangan menyampaikan objek sewa ini akan berakhir tahun ini, apabila pihak penyewa ingin melakukan perpanjang sewa, bisa dilakukan per tahun, yang sebelumnya dilakukan sewa dalam lima tahun, hal ini tentunya dapat meringankan pihak penyewa dalam membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Humas Lapas
Humas Lapas

Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy memberikan apresiasi dan menyampaikan, "Saya ucapkan terimakasih atas kunjungan Kepala KPKNL Pekalongan. Pendampingan pada kesempatan ini sangat penting bagi kami, harapannya kedepan sinergitas terus terjalin sehingga dapat meningkatkan  pemanfaatan, pengelolaan dan pengamanan aset BMN Lapas Terbuka Kendal", ujar Rusdedy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun