Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Mahasiswa FH UNISS Kendal Jalani KKL di Lapas Terbuka Kendal

19 Mei 2022   14:55 Diperbarui: 19 Mei 2022   14:58 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal -- Kalapas Terbuka Terbuka Kendal, Rusdedy beserta jajaran sambut kedatangan civitas akademika  Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal, Rabu (18/05/2022). Bertempat di Gedung Serbaguna, kedatangan rombongan dari UNISS Kendal untuk melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2019 UNISS.

Hadir dalam rombongan Dekan Fakultas Hukum UNISS Kendal, Sitta Saraya, SH, MH memberikan sambutan sekaligus membuka secara simbolis pelaksanaan KKL di Lapas Terbuka Kendal. Dalam sambutannya, Sitta menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran ASN Lapas Terbuka Kendal yang telah berkenan menyambut kedatangan dari pihak UNISS Kendal.

"Kunjungan kami hari ini, yang pertama untuk silahturahmi supaya ada sinergitas antara UNISS khususnya mahasiswa fakultas Hukum dengan Lapas Terbuka Kendal", tutur Sitta.

Lebih lanjut Sitta menambahkan "Melalui kegiatan ini kami harap mahasiswa dapat mengetahui kehidupan yang ada di Lapas serta hak-hak yang diperoleh narapidana yang ada di Lapas Terbuka Kendal ini", imbuh Sitta.

Mengawali sambutannya, Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy menyampaikan permohonan maaf tidak bisa mendampingi sampai selesai kegiatan KKL dikarenakan ada agenda dinas lain. Pada kesempatan ini, Rusdedy memaparkan gambaran terkait Sistem Pemasyarakatan. "Sangat penting diberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perkembangan kepenjaraan sampai dengan pemasyarakatan. Sistem Pemasyarakatan di Indonesia terbagi menjadi beberapa periode, mulai dari sistem kerja paksa, sistem kepenjaraan Hindia Belanda, sampai dengan Sistem Pemasyarakatan", papar Rusdedy.

Dok. Lapas Kendal
Dok. Lapas Kendal

Rusdedy juga menjelaskan kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Terbuka Kendal seperti pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian, "Tujuan dari pembinaan ini adalah membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab", imbuh Rusdedy.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan pihak Lapas Terbuka Kendal, pada sesi ini terlihat keaktifan mahasiswa Fakultas Hukum UNISS Kendal menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada pihak Lapas Terbuka Kendal yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian sebagai pemangku kepentingan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun