Kendal -- Kalapas Terbuka Terbuka Kendal, Rusdedy beserta jajaran sambut kedatangan civitas akademika  Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal, Rabu (18/05/2022). Bertempat di Gedung Serbaguna, kedatangan rombongan dari UNISS Kendal untuk melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2019 UNISS.
Hadir dalam rombongan Dekan Fakultas Hukum UNISS Kendal, Sitta Saraya, SH, MH memberikan sambutan sekaligus membuka secara simbolis pelaksanaan KKL di Lapas Terbuka Kendal. Dalam sambutannya, Sitta menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran ASN Lapas Terbuka Kendal yang telah berkenan menyambut kedatangan dari pihak UNISS Kendal.
"Kunjungan kami hari ini, yang pertama untuk silahturahmi supaya ada sinergitas antara UNISS khususnya mahasiswa fakultas Hukum dengan Lapas Terbuka Kendal", tutur Sitta.
Lebih lanjut Sitta menambahkan "Melalui kegiatan ini kami harap mahasiswa dapat mengetahui kehidupan yang ada di Lapas serta hak-hak yang diperoleh narapidana yang ada di Lapas Terbuka Kendal ini", imbuh Sitta.
Mengawali sambutannya, Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy menyampaikan permohonan maaf tidak bisa mendampingi sampai selesai kegiatan KKL dikarenakan ada agenda dinas lain. Pada kesempatan ini, Rusdedy memaparkan gambaran terkait Sistem Pemasyarakatan. "Sangat penting diberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perkembangan kepenjaraan sampai dengan pemasyarakatan. Sistem Pemasyarakatan di Indonesia terbagi menjadi beberapa periode, mulai dari sistem kerja paksa, sistem kepenjaraan Hindia Belanda, sampai dengan Sistem Pemasyarakatan", papar Rusdedy.
Rusdedy juga menjelaskan kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Terbuka Kendal seperti pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian, "Tujuan dari pembinaan ini adalah membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab", imbuh Rusdedy.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan pihak Lapas Terbuka Kendal, pada sesi ini terlihat keaktifan mahasiswa Fakultas Hukum UNISS Kendal menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada pihak Lapas Terbuka Kendal yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian sebagai pemangku kepentingan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H