lanjut Junaim bahwa sosialisasi permendesa Nomor 13 Tahun 2020 merupakan kebijakan program menuju 2021 dan yang terpenting adalah penerapan kebijakan SDGs di desa agar Desa bebas kemiskinan, selain itu diharapkan  angka kematian dan kesakitan Ibu berkurang sehingga diperlukan konvergensi semua fihak agar semua kebijakan melahirkan satu pemahaman dan satu tujuan untuk menekan angka Stunting dengan pola preventif.
Setelah kegiatan tersebut Kadis PMD prov Sulawesi Tenggara, Kadis PMD Muna Barat, TL P3MD PROV Sultra , seluruh Tenaga Ahli kabupaten Muna Barat melanjutkan agenda  acara penetapan produk unggulan Desa di Desa Marobea kec Sawerigadi dirangkaikan dengan penyerahan BLT DD Tahap III  Bulan , Oktober dan November tahun  2020. Acara tersebut di Buka oleh Pj.Bupati Muna Barat bapak Ahmad Lamani.
Salam Kompasiana
Penulis. LM JUNAIM (TA- PSD Kab.Muna Barat)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H