Badan PBB untuk kebudayaan UNESCO menetapkan batik sebagai warisan Kemanusiaan untuk budaya Lisan dan nonbendawi (Masterpieces of the oral and intangible Heritage of Humanity) pada  2 Oktober 2009.). Sehingga dipilihlah tanggal 2 Oktober ini menjadi hari batik nasional, beragam lapisan masyarakt dan pejabat pemerintah dan pelajar disarankan untuk menggunakan batik setiap tanggal ini.
Diakuinya Batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia merupakan wujud pengakuan internasional terhadap kebudayaan Indonesia. Kita tidak hanya berbangga dan menunjukan kecintaan dengan berpakian batik. Tetapi kita juga harus ikut melestarikan dan tetap mempertahankan corak batik sebagai lambang keindonesiaan.
Pebuatan kain Batik tidaklah mudah, dibutuhkan membutuhkan ketelatenan (ketekunana) dan diperlukan kesadaran untuk memberikan pengetahuan. Mengingat kita masih menemukan para pembuat bati ibu ibu yang sudah sepuh. Kita para gerenai muda wajib melestarikan.
Pemerintah sendiri sedang digalakan gerakan untuk memakai Batik terutama untuk pegawai pemerintahan. Dilain pihak kita juga harus sadar dan memikirkan perkembangan dan kesejahteraan para pengrajin batik terutama Batik Tulis. Terutama didaerah terpencil yang usaha batik dalam skala kecil
Selain itu pelatihan terhadap pengrajin yang masih memilih cara tradisional dalam menemukan corak corak baru dan pemerataan dan mengenalan terhadap alat yang harus mengikuti perkembangan zaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H