Mohon tunggu...
Lanjar Triyono
Lanjar Triyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - menulis adalah tempat aspirasi hasil pengetahuan penulis dengan imajinasinya.

Calon Pemimpin masa Depan jalan Allah (Optimis)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Diskusi Publik: PKL Malioboro Menjadi Diskursus Kemiskinan

10 Februari 2023   11:50 Diperbarui: 10 Februari 2023   12:45 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar 1. PKL yang Tertindas


Secara sigap pemerintah segera mencaput subtansi Peraturan Walikota nomor 37 tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro-A.Yani dengan sistem baru Peraturan wali kota nomor 13 tahun 2022 tentang Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro-A.Yani. Dimana peraturan itu tidak menguntungkan karena di terbitkan pada hari libur.


Setelah itu satpol pp merapihkan dan membersihkan lapak jualan. Dimana disitu menghilangkan hak menyambung kehidupan bagi pendorong gerobang. Menurut pemantik diskusi jika penertiban tersebut di sangkut bautkan dengan sumbu filosofis warisan budaya tak benda tidak sejalur dengan pedagang kaki lima yang berjualan. Sebaliknya PKL sebagai identik budaya yogyakarta.


Dengan adanya tanggapan bahwa relokasi dilihat pemerintah belum siap dari kenyataan di lapangan dimana terdapat tempat jarak begitu sempit, dan suhu panas di dalam ruangan, dan jika kalau hujan deras bocor banjir/menggenang. Hal ini di tandai dengan minimnya infrastruktur di tambah dengan pendapat yang menurun.

Pemateri 3 Bhima Udhistira (Dir CELIOS).


Ada sikap paradoks-paradoks dengan jawaban justifikasi atau pembelaan Yogyakarta sebagai kota termiskin di pulau jawa. Anggapan Yogyakarta sebagai tingkat ketimpangan salah satu tingkat tertinggi seIndonesia. Selain di jogja ada di Indonesia bagian timur menurut pemateri terakhir juga kebanyakan uang tidak beredar di daerah jogja malah keluar ke Jabodetabek.


Dan jogja sebagai daerah bahagia karena umurnya yang panjang. Melihat dari sisi paling domain orang jogja "nrimo ing pandum". Jogja katanya diukur dari si kaya dan si miskin ketimpangan tertinggi di Indonesia (ucap Bhima). Bagaiman jika dilihat dari aspek nafkah dari istri dan anak atau kedua orang tuanya dengan di tanggung satu pekerja butuh berapa minimum agar jogja tidak bilang miskin Rp 2,3Juta/bulan, bukan dari aspek Rp 350.000/bulan seharusnya upah minimum lebih tinggi di bandingkan dengan garis kemiskinan perkeluarga.


Banyak pemuda pesimis tidak akan mampu KPR pasti di tolak kalau upahnya di bawah minimum. Untuk makan saja meraka dibawah garis kemiskinan apalagi disuruh nyicil rumah. Kalau Jogja begini terus akan warga jogja tidak punya rumah dan akan tersingkirkan (jadi gelandangan dan pengemis).


Seharusnya dengan adanya kemiskinan menaik PKL dan UMKM sebagai menunjang kesejahteraan. Keberpihakkan pemerintah tidak dengan kemiskinan tapi hotel, bandara megah, dan jalan tol. Mengapa kemiskinan manaik? Jelas karena orang miskin tersingkirkan dengan adanya usaha tersebut, kebanyakan yang ada disana orang kaya.

Sumber lain

Kenapa penghasilan jogja tidak bisa menaikan taraf kehidupan masyarakat jogja malah mengalami kemiskinan di pulau jawa. Dan ternyata masyarakat jogja banyak menerima (Nrimo ing pandum), jika tidak akan di persulit lapak jualannya. Dan kenapa regulasi pendataan kemiskinan tidak di tegaskan dengan jelas. Banyak si kaya merasa miskin, dan si miskin susah kaya.


Dampak Relokasi

-PKL merasa merosot 70% dagangannya.
-Banyak PKL alih profesi sebagai asongan dan pijat keliling
-Stres jualan yang tidak laku berunjung kematian
-Pendorong Pedangang Kaki Lima kehilangan pekerjaannya sebagai pendorong gerobang dan perapih dagangan
-Sebagai besar survei tidak sampai secara menyeluruh kepada PKL yang ada di dalam/terbelakang

Harapan

Pemerintahan Kota dan Dinas Kebudayaan bisa membuka ruang diskusi dan evaluasi adanya kecemasan dan keresahan publik sebagai aspirasi dan perbaikan maslahat secara umum kepada pedagang kaki lima. Tanpa adanya intimidasi dan provokasi diantara pembangunan keistimewaan jogja tidak hanya harus untuk orang yang ada di atas/kepentingan internal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun