Mohon tunggu...
Teacher Adjat
Teacher Adjat Mohon Tunggu... Guru - Menyukai hal-hal yang baru

Iam a teacher, designer and researcher

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Logo "Halal Indonesia" dan Upaya Nativisasi Islam di Indonesia

13 Maret 2022   23:35 Diperbarui: 13 Maret 2022   23:43 1006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bukan hanya pada masa kolonial, upaya membenturkan Islam dengan budaya tradisional juga pernah terjadi pada era kemerdekaan yaitu ketika Ir Soekarno berpolemik dengan Ahmad Hasan dan Mohammad Natsir dalam tataran konseptual. Yaitu ketika Soekarno mengaitkan masa kejayaan Indonesia dengan era Majapahit. 

Menurut Soekarno Indonesia pada masa Majapahit telah mencapai peradaban yang tinggi, lalu hadirnya Islam yang kemudian meruntuhkan Majapahit justru tidak memberikan sumbangsih apapun bagi Indonesia. Islam menurut Soekarno ketika itu digambarkan sebagai barang asing yang tidak memberikan manfaat bagi Nusantara. Islam juga digambarkan sebagai musuh dari adat/tradisi.

Wujudnya dari nativisme pemerintah Soekarno ketika itu adalah dengan mengembangkan tradisi patung dan monumen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menciptakan hari nasional dengan tokoh nasional dan berbagai istilah resmi yang kemudian dikaitkan dengan tradisi Jawa dan dijauhkan dari unsur-unsur Islam. (Husaini 2010, 25)

Saya mengamati bahwa upaya-upaya nativisasi sebagai mana dijelaskan di atas kini tengah berlangsung. Intensitasnya pun semakin tinggi, khususnya sejak era pemerintahan saat ini. Mulai dari polemik jilbab di salah satu sekolah di Sumatra Barat, upaya mengangkat kembali baju tradisional kebaya, tilawah Quran dengan langgam jawa dan lain-lain.

Terakhir sebagai muslim kita harus sadar, bahwasanya pendiktean agama atas nama budaya, serta penghidupan kembali adat-adat lama merupakan rekonstruksi yang dilakukan oleh kaum kolonial. Sayangnya upaya tersebut bukan semata bertujuan untuk mengembangkan budaya bangsa, namun juga tersirat upaya untuk mengerdilkan peran Islam dalam membentuk budaya-budaya Nusantara yang sesuai dengan syariat agama.

Semoga saja apa yang menjadi kekhawatiran saya tidak sungguh-sungguh terjadi. Perubahan logo halal dengan menggunakan bentuk wayang semoga saja bukanlah bagian dari nativisasi yang dilakukan oleh rezim saat ini. Karna jika benar seperti itu, bisa disimpulkan telah terjadi perselingkuhan antara negara (dalam hal ini Kemenag), kaum sekuler dan para penjajah, baik penjajah dalam artian pihak eksternal yang tidak ingin Indonesia utuh dan damai. Maupun proxy yang ada di dalam negeri yang sengaja mereka didik "sekulerisasi" untuk menghancurkan agamanya sendiri.

Dan semoga saja pemerintah kembali meninjau logo halal yang baru saja dirilis agar bisa diterima oleh seluruh umat islam, bukan hanya umat islam jawa. Karna jika tidak demikian dikhawatirkan nanti setiap daerah akan melaunching logo halalnya masing-masing agar budaya daerah mereka dapat terwakili. Wallahu'alam

Kurniadi Sudrajat

(Peneliti Center for Islamic and Global Studies)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun