Memang saya sempat khawatir apa yang Pak Nadiem katakan hanya sekedar wacana yang tak pernah sampai ke pihak SD seperti dulu.
Ya, wacana menghilangkan tes calistung kan sudah lama namun pada prakteknya tetap saja anak-anak di SD sudah harus bisa baca agar bertahan.
Seperti yang saya uraikan di atas meskipun di larang calistung tapi kalau buku paketnya seolah anak sudah siap calistung dan bukan baru mau belajar calistung,ya sama saja bohong.Â
Ternyata hal ini sudah diantisipasi oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan mengubah  kurikulum SD untuk kelas 1 dan 2.
Dari website kurikulum.kemendikbud.go.id  inilah Capaian pembelajaran Bahasa Indonesia Fase A ( Kelas I dan II SD/MI / Program Paket A) untuk elemen Membaca:
 Peserta didik mampu bersikap menjadi pembaca dan pemirsa yang menunjukkan minat terhadap yang dibaca atau dipirsa
Sementara untuk elemen Menulis, Capaian pembelajarannya adalah :
peserta didik mampu menunjukkan keterampilan menulis permulaan dengan benar (cara memegang alat tulis, jarak mata dengan buku, menebalkan garis/huruf, dll) di atas kertas dan/atau melalui media digital.Â
Dengan jelas dikatakan bahwa anak  fase A (kelas 1 dan 2) diajarkan untuk terampil menulis  bahkan di mulai cara memegang alat tulis.Â