Mens Rea adalah sikap batin atau keadaan psikis pelaku perbuatan pidana. Dalam kasus ini apakah dapat dibuktikan ada mens rea atau tidak? Ada unsur sengaja atau tidak?
Karena Mens Rea ada di dalam wilayah batin/hati/qalbu, maka akan sangat sulit untuk membuktikannya, meski dapat dilacak jejakmya. Hasil akhirnya-pun akan berupa dugaan dan sangat subjektif sifatnya. Kita dapat membaca isi batin seseorang secara pasti jika kita menerima wahyu, sedangkan wahyu sudah terputus sejak wafatnya Rasulullah.
Rasulullah pernah bersabda: “Kenapa engkau tidak membelah dadanya, sehingga engkau mengetahui apakah hatinya mengucapkan Laa Ilaaha Illa Allah karena ikhlas ataukah karena alasan lainnya?”.
Sabda itu diucapkan Rasulullah kepada Usamah bin Zaid ketika Usamah bin Zaid tetap membunuh seorang kafir Marga Huraqah, meski dia telah mengucapkan Laa Ilaaha Illa Allah.
Usamah menjelaskan “Wahai Rasulullah, ia mengucapkannya sekedar untuk melindungi dirinya.”
Pesan Rasulullah sangat jelas, bahwa kita tidak diajarkan untuk menilai, apalagi menghakimi, atas apa yang tersimpan dalam batin seseorang. Kita hanya diperbolehkan untuk menilai atas perbuatan yang dilakukan seseorang secara lahiriah saja.
Kemudian, apakah dugaan penistaan QS. Al Maidah 51 itu dilakukan Ahok dengan sengaja, atau tidak?
Saya tidak bisa menilai secara pasti. Namun menurut hemat saya, isi dari QS. Al Maidah 51 itu pasti sudah menjadi perhatiannya dan membuatnya tidak nyaman dalam beberapa waktu, sehingga tentu sudah dipikirkannya jauh-jauh hari bagaimana cara menangkis atau mematahkan isi QS. Al Maidah 51 itu di hadapan publik. Tidak mungkin dia mengucapkannya tanpa direncanakannya terlebih dahulu.
Seharusnya yang dilakukannya adalah mempelajari dengan mendalam apa isi tafsir QS. Al Maidah 51, sebelum mencomotnya di depan publik. Apakah para ulama, ustadz atau umat Islam yang mengajarkan bahwa umat Islam dilarang memilih pemimpin non Islam, merujuk QS. Al Maidah 51, itu sudah benar, ataukah sebuah kebohongan?
Apakah para ulama telah membodohi umatnya? Bukankah ulama hanya mengajarkan (isi) Al-Qur'an Al kariim?
- Jika meyakini bahwa ajaran ulama tentang QS. Al Maidah 51 adalah sebuah kebohongan, maka Ahok harus bisa menunjukkan tafsir mana yang menjadi rujukannya. Dan apakah ajaran bahwa bagi yang tidak mengimani QS. Al Maidah 51 akan diazab di neraka, adalah sebuah kebohongan? Sebuah kebodohan? Ahok harus bisa menjelaskan hal itu.
- Namun, jika ternyata memang isi QS. Al Maidah 51 adalah seperti yang diajarkan oleh para ulama, tidak ada kebohongan di dalamnya, maka Ahok secara tidak langsung telah mengatakan bahwa isi QS. Al Maidah 51 adalah sebuah (alat) kebohongan.
Di situlah delik penghinaan/penistaannya!!