Mohon tunggu...
Langit Biru
Langit Biru Mohon Tunggu... Wiraswasta -

The Only Person U Should Try ToBe Better Than., Is The Person U were Yesterday!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Meluruskan Dugaan Penistaan QS. Al Maidah:51

4 November 2016   10:18 Diperbarui: 4 November 2016   12:29 4095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

= Pisau itu salah satu fungsinya memang dipakai untuk mengiris.

= Apakah Al Maidah 51 salah satu fungsinya memang dipakai untuk membohongi?? Tentu Tidak..!!

Di situlah delik penghinaan/penistaannya!!

Bagaimana dengan kalimat kedua, ‘dibohongin [oleh] surat al-Maidah’ ? Kalimat pasif intransitif ini jelas sekali penistaannya. Tidak perlu penjelasan lebih lanjut.

Lalu bagaimana dengan penjelasan bahwa “Semua orang boleh mengutip kitab suci. Kitab suci terbuka untuk umum.”?

Ahok benar sekali dengan pernyataan tersebut, namun Ahok lupa bahwa yang dia ucapkan sama sekali tidak mengkutip ayat suci., tapi menempelkan kata “dibohongi dan dibodohi” dalam ucapannya. Penjelasan Ahok itu justru menimbulkan dugaan bahwa Ahok telah melakukan pembiasan permasalahan yang sebenarnya. Parahnya lagi, pembiasan ini ternyata juga dilakukan oleh para pembela Ahok, dimana-mana, termasuk di Kompasiana. Berikut saya uraikan beberapa contoh pembiasannya:

1). Ada ulama-ulama yg beragitasi melarang org Islam memilih pemimpin beda agama.

Meluruskan: Kalimat di atas itu sangat tidak benar dan bahkan menjurus ke arah fitnah. Yang melarang umat Islam memilih pemimpin beda agama itu bukan ulama, tapi Allah Ta'ala yang tercantum dalam Al-Qur'an Al Kariim. Jadi bukan ulama yang melarang, apalagi untuk tujuan agitasi! Para ulama hanya menyampaikan ajaran yang terkandung di dalam QS. Al Maidah:51 kepada umat Islam.

2). Ada tafsir lain dari ayat yang sama, yg tidak melarang memilih pemimpin non-Islam. Ketika ada dua tafsir berbeda, seharusnya yang diambil adalah yang paling sejalan dengan prinsip keindonesiaan.

Meluruskan: QS. Al Maidah 51 tafsirnya jelas, tidak multi tafsir, dan berikut saya berikan contoh tafisirnya (yg berbeda kata):

  • Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim“” (Tafsir Ibni Katsir, 3/132).
  • Lātattakhidzul yahūda wan nashārāauliyā (janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pelindung dan penolong), yakni untuk mendapatkan pertolongan dan kemenangan. (Tafsir Ibnu Abbas.)
  • Tafisr yang dikeluarkan Depag (kemenag), dalam buku 2 hal 460, disebutkan bahwa mereka (umat Islam) dilarang menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu jadi pembela, pelindung dan penolong.
  • Tafsir Al Mishbah, buku 3 hal 153,  tulisan Prof. DR. Quraish Shihab menyebutkan bahwa  janganlah kamu (umat Islam) menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin-pemimpin.

al-maidah-depag-581bfc11d99373fa6bf4c4f0.jpg
al-maidah-depag-581bfc11d99373fa6bf4c4f0.jpg
Pemimpin yang baik adalah seorang yang menjadi pembela, pelindung dan penolong umat yang dipimpinnya. Gubernur tentu juga seorang pemimpin, sehingga untuk urusan memilih gubernur, umat Islam mengacu pada QS. Maidah: 51.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun