Mohon tunggu...
langgeng ikhtiar pribadi
langgeng ikhtiar pribadi Mohon Tunggu... Lainnya - S1-Manajeman.

Suka menulis, kalau suka kamu nanti ditinggal.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

5 Langkah Sederhana untuk Menggabungkan Dokumen PDF Secara Gratis

27 Februari 2023   14:21 Diperbarui: 27 Februari 2023   14:22 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Menggunakan PDF Merger & Splitter

PDF Merger & Splitter adalah layanan online gratis yang dapat digunakan untuk menggabungkan dan membagi dokumen PDF. Untuk menggunakan PDF Merger & Splitter, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Buka situs PDF Merger & Splitter dan klik tombol "Merge PDF" di halaman utama.
  • Tambahkan dokumen PDF yang ingin digabungkan dengan cara klik tombol "Add PDF files" atau seret-dan-taruh file ke dalam jendela PDF Merger & Splitter.
  • Setelah semua dokumen PDF ditambahkan, atur urutan dokumen dengan cara drag-and-drop atau menggunakan tombol "Move Up" dan "Move Down".
  • Klik tombol "Merge PDF" untuk memulai proses penggabungan dokumen PDF. Hasilnya dapat diunduh sebagai file PDF baru.

Dalam menggabungkan dokumen PDF, penting untuk memilih software atau layanan yang terpercaya dan aman untuk digunakan. Selain itu, pastikan untuk menyimpan file asli dan file hasil penggabungan dengan baik agar tidak hilang atau rusak.

Dengan menggunakan lima langkah sederhana di atas, menggabungkan dokumen PDF menjadi satu file PDF bisa dilakukan dengan mudah dan gratis. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca yang membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun