Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) adalah sebuah lembaga pemerintahan di Indonesia yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara.Â
Dalam melaksanakan tugasnya, Kemenkeu memiliki berbagai unit kerja seperti Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Pada artikel ini, akan dibahas secara singkat mengenai Kemenkeu, tugas dan fungsinya, serta beberapa program unggulan yang dilaksanakan oleh Kemenkeu.
Tugas dan Fungsi Kemenkeu
Kemenkeu memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
Perencanaan dan penganggaran keuangan negara, termasuk dalam hal ini penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Anggaran (RKA), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pelaksanaan kebijakan fiskal, termasuk dalam hal ini pengelolaan utang dan pembiayaan negara, serta pengendalian defisit anggaran.
Pengawasan dan pengendalian atas penggunaan anggaran negara, termasuk dalam hal ini pengawasan terhadap kinerja dan efektivitas program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara.
Pengelolaan dan pengawasan atas perpajakan, termasuk dalam hal ini pemungutan, penagihan, dan penindakan terhadap pelanggaran perpajakan.
Pelaksanaan kebijakan ekonomi dan keuangan internasional, termasuk dalam hal ini hubungan kerja sama dengan lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.