Langgar (Musholla atau Surau) yang memiliki nama Langgar Al Ishlah ini terletak di Jl. Lombok RT 07 / RW 05 Gang 3 Dsn. Bamban, Desa Asrikaton, Kec. Pakis, Kab. Malang, Provinsi Jawa Timur. Langgar ini berdiri di atas tanah yang diwaqafkan milik 2 orang yaitu (Almarhum) Mbah Suradi dan (Almarhum) Mbah Dulani. Langgar ini didirikan sekitar seminggu setelah kejadian meletusnya Gunung Agung di Bali pada 17 Maret 1963. Tidak ada catatan pasti tentang tanggal tepat berdirinya langgar ini. Kemungkinan langgar ini berdiri sekitar hari Ahad tanggal 24 Maret 1963 M.
Langgar ini awalnya berbentuk gedek (anyaman bambu) dan kemudian pada tahun 1967, terdapat renovasi yang dilakukan oleh warga sekitar dengan penambahan batu bata pada separuh bagian bawah serta tetap mempertahankan fondasi anyaman bambu (gedek) pada separuh bagian atas atau yang lebih dikenal dengan klenengan. Pada saat renovasi ini, sempat ada seorang tidak dikenal yang berpakaian serba putih yang tak diketahui asalnya sering membantu kerja bakti pembangunan. Tatkala bangunan musholla ini berbentuk klenengan, alas sujudnya masih berupa tlempe (kloso pring/tikar bambu yang diikat tali). Â
Langgar ini awalnya memiliki kubah berbentuk limas, khas bangunan ala Jawa. Adanya langgar ini juga difungsikan sebagai kegiatan sholat Jum'at berjama'ah yang mulanya sholat Jum'at dilaksanakan di langgar kulon Bamban RT 09 yang kini bernama Musholla Baiturrahman (pada waktu itu, jama'ah sholat jum'at hanya berkisar belasan orang). Setelah renovasi langgar Al Ishlah, para jamaah mulai banyak berpindah dari Musholla Baiturrahman menuju Musholla Al Ishlah untuk melaksanakan sholat jum'at hingga mencapai lebih dari 40 orang. Sebelum renovasi, Musholla Al Ishlah hanya digunakan untuk sholat idul fitri dan idul adha, sedangkan sholat jum'at di Musholla Baiturrahman. Seusai renovasi, kegiatan sholat jum'at dan sholat idain (idul fitri dan idul adha) sepenuhnya beralih di Musholla Al Ishlah.Â
Langgar Al Ishlah ini dulu memiliki dua tempat pengimaman. Fungsi Musholla Al Ishlah sebagai masjid tersebut terus berlangsung hingga akhirnya ada seorang dermawan (Wak Kaji Grandim / Haji Hanafi) yang mewaqafkan tanahnya di sebelah barat laut Langgar Al Ishlah dan digunakan sebagai tempat pengganti jum’atan kampung yang kini dikenal dengan nama Masjid Nurul Huda, berdiri pada tahun 1970 M.Â
Pada tahun 1999, langgar Al Ishlah ini diwaqafkan secara resmi tertulis serta diberikan nama. Awalnya terdapat pilihan nama Al Ishlah, Al Hikmah, dan Al Ikhlas. Kemudian masyarakat setempat bersepakat untuk meresmikan nama langgar ini dengan nama "Al Ishlah" (الإصلاØ) yang memiliki arti perbaikan / perdamaian / reformasi.
Dokumentasi Musholla Al Ishlah