Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Desa Pakusamben, Kecamatan Babakan, Tamari dikabarkan meninggal dunia di Taiwan. Korban meninggal setelah menjalani perawatan medis selama dua minggu di RS setempat.
Informasi meninggalnya korban diterima pihak keluarga pada Senin (17/12). Saat itu, keluarga menerima informasi dari salah satu rekan korban yang berada di Taiwan, yang mengabarkan bahwa korban yang sebelumnya tidak sadarkan diri selama dua minggu, sudah dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.
"Pihak keluarga dapat informasi meninggalnya hari Senin kemarin. Saat ini, jenazah korban masih berada di Taiwan dan menunggu proses-proses selanjutnya untuk pemulangan ke tanah air," ujar *KETUA PW LSM KCBI JAWA BARAT DONI SUROTO KUSNADI, Minggu (23/12/2018)
*KETUA UMUM LSM KCBI JOEL B. SIMBOLON* meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, pihak agency di Taiwan, dan instansi terkait agar membantu dan mempermudah proses pemulangan jenazah korban agar bisa disemayamkan dan dikubur di tanah air. "Selain itu, kami juga memohon agar hak-hak korban selama bekerja di sana bisa diberikan. Dan meminta proses pemenuhan hak asuransi korban," imbuhnya.
Korban sendiri menurut *DONI SUROTO KUSNADI SELAKU KETUA PW LSM KCBI JAWA BARAT,* berangkat ke luar negeri pada tahun 2016. Saat itu, korban berangkat menjadi buruh migran karena ingin memperbaiki nasib keluarga dan untuk bekal di masa depan. "Dari informasi yang kita terima, korban diduga terkena penyakit lupus, tapi kita juga belum tahu karena belum ada informasi resminya. Mudah-mudahan semua usahanya dipermudah dan diberikan kelancaran sampai proses pemulangan," jelasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H