Mohon tunggu...
Landro Siregar
Landro Siregar Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

TKI Meninggal di Taiwan, LSM KCBI Dampingi Keluarga

23 Desember 2018   12:54 Diperbarui: 23 Desember 2018   13:00 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ket. Gambar: Ketua PW LSM KCBI Jawa Barat Doni Suroto Kusnadi (baju hijau) bersama Tirwo Suami TKI

Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Desa Pakusamben, Kecamatan Babakan, Tamari dikabarkan meninggal dunia di Taiwan. Korban meninggal setelah menjalani perawatan medis selama dua minggu di RS setempat.

Informasi meninggalnya korban diterima pihak keluarga pada Senin (17/12). Saat itu, keluarga menerima informasi dari salah satu rekan korban yang berada di Taiwan, yang mengabarkan bahwa korban yang sebelumnya tidak sadarkan diri selama dua minggu, sudah dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

"Pihak keluarga dapat informasi meninggalnya hari Senin kemarin. Saat ini, jenazah korban masih berada di Taiwan dan menunggu proses-proses selanjutnya untuk pemulangan ke tanah air," ujar *KETUA PW LSM KCBI JAWA BARAT DONI SUROTO KUSNADI, Minggu (23/12/2018)

*KETUA UMUM LSM KCBI JOEL B. SIMBOLON* meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, pihak agency di Taiwan, dan instansi terkait agar membantu dan mempermudah proses pemulangan jenazah korban agar bisa disemayamkan dan dikubur di tanah air. "Selain itu, kami juga memohon agar hak-hak korban selama bekerja di sana bisa diberikan. Dan meminta proses pemenuhan hak asuransi korban," imbuhnya.

Korban sendiri menurut *DONI SUROTO KUSNADI SELAKU KETUA PW LSM KCBI JAWA BARAT,* berangkat ke luar negeri pada tahun 2016. Saat itu, korban berangkat menjadi buruh migran karena ingin memperbaiki nasib keluarga dan untuk bekal di masa depan. "Dari informasi yang kita terima, korban diduga terkena penyakit lupus, tapi kita juga belum tahu karena belum ada informasi resminya. Mudah-mudahan semua usahanya dipermudah dan diberikan kelancaran sampai proses pemulangan," jelasnya.

Tamari, saat masa kritis di salah satu rumah sakit di Taiwan
Tamari, saat masa kritis di salah satu rumah sakit di Taiwan
Rencana nya setelah Jenazah dipulangkan dan disemayamkan di Kampung Halaman, Ahli Waris di Dampingi Oleh *Ketua PW LSM KCBI Jawa Barat Doni Suroto Kusnadi* akan Melakukan Klim Asuransi Kematian nya Almarhumah PMI A/n : Tamari Binti Kaba Ahmad ke pihak Asuransi terkait sesuai dengan Kartu Jaminan Asuransi  Tenaga Kerja Indonesia, dengan Nomor Polis Asuransi : 015161130001, masa pertanggungan sampai dengan Tanggal 18 Agustus 2019. (Landro Siregar) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun