Mohon tunggu...
Landova Sihombing
Landova Sihombing Mohon Tunggu... Lainnya - CPNS Mahkamah Agung RI

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara pada Industri 4.0 bagi ASN

26 Juni 2024   08:55 Diperbarui: 26 Juni 2024   09:12 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dewasa ini seiring dengan perkembangan zaman tentu terjadi pergeseran pergeseran dalam bermasyarakat, baik itu nilai, norma, dan pola hidup masyarakat yang secara tidak disadari bisa menjadi ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun demikian jika kita bisa memanfaatkan peluang yang ada justru perkembangan zaman dan globalisasi justru bisa kita manfaatkan untuk kebaikan bangsa dan Negara, maka dari itu diperlukan adanya wawasan kebangsaan dalam hal ini bagi ASN untuk memiliki wawasan kebangsaan demi tercapainya tujuan nasional yang tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Maka dari itu setiap ASN dituntut untuk bisa senantiasa menjaga kehormatan bangsa dan Negara, Pemerintah, serta senantiasa mementingkan kepentingan Negara daripada kepentingan sendiri, serta bisa beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman dan globalisasi demi kemajuan bangsa dan Negara berdasarkan 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun para ASN harus bisa memanfaatkan perkembangan teknologi dan digitalisasi ini sebagai penunjang atau alat bantu untuk mempercepat dan mempermudah tugas dan tanggungjawabnya masing masing sehingga terciptanya iklim pekerjaan yang semakin modern dan tidak tertinggal oleh zaman dan pelayanan dan birokrasi yang tercipta menjadi lebih sehat dinamis dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun