Salah satu fakta menarik Ratu Elizabeth II adalah tidak perlu memiliki paspor untuk berkunjung ke negara mana saja, Ratu Elizabeth II diistimewakan oleh statusnya yang bergengsi. Salah satu prioritas ratu adalah tidak membutuhkan paspor.
Paspor Inggris dikeluarkan secara langsung atas nama ratu, sedangkan untuk keluarga kerajaan lainnya harus memiliki paspor untuk berpergian ke luar negeri.
Setelah naik takhta pada tahun 1953 hingga hari kematiannya, Ratu Inggris telah melakukan perjalanan ke lebih dari 100 negara dan wilayah. Tiga tujuan favoritnya termasuk Kanada, Australia, dan Kepulauan Malta.
Ratu Elizabeth II tutup usia pada tanggal 8 September 2022 pada usia 96 tahun, ratu meninggal di Kastil Balmoral. Ratu Elizabeth II meninggalkan kekayaan pribadi lebih dari $500 juta dolar AS.
Lantas siapa yang berhak mewarisi harta sang ratu?  Menurut media berita Business Insider mengatakan, jika pewaris kekayaan Ratu Elizabeth II adalah pangeran Charles saat ia menduduki takhta.
Meskipun Pangeran Charles mewarisi kekayaan sang ratu, akan tetapi ada ketentuan yang berlaku untuk Pangeran Charles.Â
Pemindahan seluruh aset memang akan dibebaskan dari pajak warisan sebesar 40 persen, yang sebagaimana telah disepakati sejak jaman dahulu yaitu saat mantan Perdana Menteri John Major tahun 1993.
Tujuan dari tidak memotong pajak warisan kekayaan keluarga kerajaan adalah untuk menghindari kehabisan kekayaan keluarga kerajaan setiap pergantian takhta.
Pangeran Charles juga tidak akan secara langsung mewarisi harta kerajaan senilai $ 28 miliar dolar, yang diantaranya tanah Skotlandia, Perkebunan Mahkota, Kadipaten Lancaster, Kadipaten Cornwall, Istana Buckingham, dan Istana Kensington, dikutip dari laman businessinsider.com (9/9/22).
Pangeran Charles juga akan menerima barang-barang pribadi Ratu Elizabeth II yang ada di dalam istana Buckingham.