Mohon tunggu...
Lamboroada
Lamboroada Mohon Tunggu... Freelancer - Pencari kebenaran dibalik pembenaran

Mahasiswa bodoh pecinta literasi, pembelajar sampai mati.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Generasi Milenial Harus Peka, Jangan Biarkan Bahasa Daerahmu Punah

5 Mei 2019   13:04 Diperbarui: 9 Mei 2019   04:08 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan yang di miliki oleh Bangsa Indonesia bahasa daerah adalah ciri khas dari satu golongan (Suku) yang dijadikan sebagai sarana untuk melakukan interaksi sesama manusia. Salah satu warisan berharga oleh pendahulu atau sebut saja nenek moyang dari suatu suku adalah bahasa daerah, sebuah alat komunikasi yang sudah sejak lama dipakai secara turun temurun. Maka akan sangat penting untuk menjaga dan merawat sarana komunikasi ini agar dia tetap tumbuh dan bertahan sampai kapan pun.

Saat ini, karena beberapa pengaruh atau faktor lain, sudah ada beberapa bahasa daerah yang sudah punah. Tentu ini harus menjadi perhatian bagi golongan pemilik bahasa daerah tersebut. Karena jika tidak mendapatkan perhatian maka angkanya akan terus bertambah, bahkan bisa seluruhnya terancam punah.

Sepanjang tahun 2011-2017, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Bahasa melakukan pengujian vitalitas atau daya tahan terhadap 71 bahasa daerah di seluruh Tanah Air dan dalam pengujian tersebut hanya 19 bahasa daerah dinyatakan berstatus aman, sisanya sangat memprihatinkan.

Dalam pengujian yang di lakukan oleh Badan Pengembangan Bahasa tersebut memastikan ada 11 bahasa yang sudah punah, 4 bahasa kritis, 19 bahasaa terancam punah dan 2 bahasa mengalami kemunduran, serta ada 16  bahasa berada dalam kondisi rentan. Bahasa daerah yang punah itu rata-rata dari Indonesia bagian timur, Seperti Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Secara keseluruhan, di Indonesia ada 652 bahasa daerah yang dapat di dokumentasikan dan baru 71 bahasa daerah yang akhirnya bisa di uji ketahanannya. (Kompas. Rabu, 21 Februari 2018)

Pematang Sawah
Pematang Sawah

Melihat keadaan bahasa daerah dari 2011 hingga 2017 tentu perlu sebuah perhatian untuk menjaga dan merawatnya dari masyarakat mulai dari orangtua dan pemuda, generasi yang saat ini sering disebut dengan generasi Milenial harus bisa menjaga warisan itu. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun 2019 bisa saja angka kepunahan sudah bertambah dari tahun 2017. Selain itu negara juga harus ikut memperhatikan sesuai amanat UUD 1945 pada pasal 32. Sehingga tidak lagi terjadi kepunahan terhadap bahasa daerah kedepan.

Untuk menjaga bahasa daerah dan merawat dengan baik, hal penting yang sangat perlu di ketahui dan di pelajari adalah penyebab dari kepunahan tersebut. Apa pengaruh paling mendasar yang menyebabkan bahasa daerah tersebut punah? kenapa faktor tersebut bisa membuat bahasa daerah punah? dan beberapa pertanyaan-pertanyaan lain yang harus di jawab dengan mempelajarinya terlebih dahulu.

Karena segala sesuatu tidak akan terjadi jika tidak ada penyebabnya, seperti Tuhan menciptakan bumi pasti memiliki alasan dan seperti pepatah kuno mengatakan "Tidak akan ada asap jika tak ada api" seperti itu pula yang terjadi dalam bahasa daerah, pasti tidak mungkin bisa punah jika tidak ada penyebab.

Beberapa faktor utama yang menjadi penyebab adalah menyusutnya jumlah penuturan bahasa daerah di masyarakat hal ini bisa saja di pengaruhi pada suatu daerah terdapat pendatang berbeda etnis yang lebih mengutamakan menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari khususnya dengan masyarakat asli di daerah tersebut (Pribumi). Sehingga, penduduk asli secara tidak langsung menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi ketimbang bahasa daerah asli.

Selanjutnya, masyarakat menganggap bahasa daerah tidak lagi sebuah alat komunikasi yang bergengsi. Dalam hal ini, lebih sering di temukan adalah pemuda yang merasa bahwa bahasa daerah itu bukan lagi sebuah bahasa yang harus di pakai, dan lebih memilih untuk menggunakan bahasa Indonesia bahkan bahasa Inggris dengan alasan untuk terlihat lebih keren.

Memang jika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, masyarakat Indonesia di harapkan untuk mengutamakan bahasa Indonesia sembari melastarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing. Namun jangan melupakan amanat UUD yang sudah di sebutkan di atas.

Selain dua faktor diatas, perkawinan campur antar suku yang menggunakan bahasa daerah berbeda dan tidak menerapkan bahasa daerah didalam keluarga menjadi penyebab berpengaruh juga dalam punahnya bahasa daerah. Karena secara otomatis keturunan atau anak-anak dari keluarga tersebut tidak lagi menguasai bahasa daerah.

Meskipun masih banyak faktor-faktor lain yang bisa menjadi penyebab, yang di sebutkan di atas bisa menjadi penyebab paling berpengaruh. Untuk itu perlu adanya sebuah upaya untuk pelestarian. Dan yang dapat di lakukan sebagai upaya pelestarian bisa dengan meningkatkan penuturan bahasa daerah di dalam masyarakat, memanfaatkan media sosial contohnya dalam group berbasis daerah di Facebook, atau sekarang ini lebih populer group Whatshap membiasakan untuk menggunakan bahasa daerah saat berkomunikasi. 

Komunitas atau organisasi daerah harus melestarikan bahasa daerah dengan berupaya untuk menggunakan bahasa daaerahnya di ranah internal. Pemerintah pun tidak boleh mengabaikan kekayaan bahasa daerah di Negara Indonesia dan harus ikut mendukung untuk melestarikan, banyak cara yang bisa di lakukan oleh negara, contohnya menerapkan mata pelajaran bahasa daerah sejak dini, dari jenjang SD, SMP sampai SMA.

Golongan yang sangat diharapkan untuk melestarikan bahasa daerah adalah pemuda atau milenial, karena milenial merupakan generasi penerus jika enggan menyebut sebagai pengganti dan selanjutnya akan melahirkan generasi-genarasi masa depan. Untuk itu milenial harus menghargai bahasanya sendiri dengan ikut menjaga dengan menggunakan bahasa daerah di rumah, di perantauan dengan orang yang berasal dari daerah yang sama. Terutama mahasiswa dengan banyaknya organisasi mahasiswa primordial, sebaiknya menghidupkan bahasa daerah di organisasi tersebut.

Selanjutnya, untuk yang berkeluarga keluarga apabila tinggal di kota atau sebut saja merantau di suatu daerah orang lain dan tidak menggunakan bahasanya, maka diharapkan untuk menerapkan bahasa daerah di rumahnya dan berkomunikasi dengan anak-anaknya menggunakan bahasa daerah sehingga anak tersebut menguasai dan ketika pulang kampung bahasa asli kampung halaman bukan lagi bahasa yang asing di telinganya.

Dengan begitu bahasa daerah akan bisa di lestarikan, di rawat,dijaga sehingga bahasa daerah tetap hidup dan bertahan sampai kapanpun.

(-Lamboroada)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun