Mohon tunggu...
Lambertus Magai
Lambertus Magai Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Jurnalis Papua
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis merupakan suatu hasil karya imajinasi yang di hasilkan melalu pengalaman, pengamatan dalam lapangan maupun observasi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Hutan Mangrove Teluk Youtefa Telah Dirusak, Upaya Menghentikannya

28 Juli 2023   07:08 Diperbarui: 31 Juli 2023   18:14 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penimbunan yang di lakukan oleh pengusaha di kawasan hutan Mangrove Teluk Youtefa. Masyarakat adat bersama pemerintah menghentikannya, Lambertus Magai

Jayapura, Kawasan Konservasih Taman Wisata Alam yang terletak di teluk Youtefa, Pantai Hamadi kecamatan Jayapura Selatan kota Jayapura dalam beberapa waktu lalu, menjadi topik yang hangat di bicarakan.

Di dalam bukunya, Aprilia Wayar, " Hutan Rahasia" Hutan Rahasia atau hutan perempuan Papua menyinpang banyak misteri, dan mencerikan tentang kehidupan suku Engros yang memiliiki peran penting dalalam menjaga alam,  hutan Mangrove serta bentuk lingkungan lainnya. 

Hutan Mangrove yang ada di kawasan teluk humbol, (sekarang Youtefa Hamadi)  duluh pendaratan sekutu di bawah pimpinan Douglas MacAtur pada tahun 1940-an mereka akan menguasai wilaiyah Holandia pada masanya.  

"Hutan memiliki multi fungsi yang sangat besar dalam  kehidupan bagi spesies, tumbuhan pepohonan ekosistem sumber daya alam  hayati yang ada didalamnya".

Kawasan konservasi hutan Mangrove ini terletak di teluk Youtefa Pantai Hamadi, kecamata Jayapura Utara Kota Jayapura Papua. kawan hutan Mangrove ini memiliki hutan lindung yang dimiliki oleh masyarakat adat suku Enggros dan Tobati. Hutan di anggap sebagai dapur mereka jangan ada yang meruk hutan perempuan Papua. Papan nama yang di tanam dan di tuliskan oleh warga di sekitar pantai  hamadi.

Kawasan ekosistem mangrove Taman Wisata Teluk Youtefa yang berada dekat dengan perkotaan, menjadikan kawasan tersebut berkaitan langsung dengan keberagaman aktivitas tersebut, seperti pemanfaatan kayu mangrove sebagai kayu bakar, bahan bangunan dan sebagainya yang mengakibatkan penurunan kualitas ekosistem mangrove. Selain itu terdapat aktivitas, seperti konversi lahan menjadi tambak, pemukiman dan industri, serta tingginya pencemaran dan sedimentasi dari lahan perkotaan.

upaya yang dilakukan oleh masyarakat adat Enggros dan Tobati untuk menghentikan penimbunan yang dilakukan oleh kaum pengusaha untuk membuka usaha, namun kawasan hutan mangrove sebagai hutan lindung.

Hutan Mangrove Teluk Youtefa Jayapura, kerusakan lingkunagan Hutan Rahasia. 
Hutan Mangrove Teluk Youtefa Jayapura, kerusakan lingkunagan Hutan Rahasia. 

Kawasan Konservasi TWA Teluk Youtefa " Di larang mengubah bentang alam  Kawasan ini". Hal ini tertuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat 3 tentang,  setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfataan dan zona lain dari taman nasional,taman hutan raya, dan taman wisata alam.

Undang-Udang Nomor. 5 Tahun 1990 pasal 40 ayat 2. berbunyi " barang siapa dengan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagimana dimaksud dalam pasar 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasa 33 ayat  (3) di pindana dengan pidana penjara paling lama kurungan lima tahun, denda paling banyak seratus juta". 

Hal tersebut di atas ini, ketiga kita melintas di jalan pantai hamadi, masyarakat Enggros dan Tobati serta pihak berwajib menanam upaya papan nama kerusakan linkungan di sekitar hutan mangrove kawan teluk Youtefa Kota Jayapura.

Hutan memiliki sebuah ekosistem yang alami menyediakan, banyak sumber daya alam, tentu saja memiliki maafaat yang sangat besar bagi kehidupan makhluk hidup (Biotik) maupun (Abitotik) serta kehidupan manusia untuk dapat menghirup udara yang segar. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun