Mohon tunggu...
Lambas
Lambas Mohon Tunggu... Freelancer - Pewarta warga

Kebenaran tak akan pernah mati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Desa Cilebut Barat Salurkan BLT Covid-19 Tahap IV Dari Kementerian Desa

29 September 2020   23:14 Diperbarui: 29 September 2020   23:14 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi pribadi


Dalam mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat Indonesia akibat dampak pandemi Covid-19, pemerintah pusat maupun daerah sudah melakukan banyak hal juga berbagai kebijakan guna meringankan atau membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sebut saja, seperti pemberian Kartu Prakerja, Bantuan UMKM, Subsidi Gaji, Bantuan Sosial Tunai, Token Listrik PLN gratis, Uang pulsa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kebijakan lainnya.

Dalam hal tersebut Pemerintah Desa Cilebut Barat merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Desa melalui Dana Desa (DD) Tahap IV sebesar Rp. 300 ribu kepada 263 keluarga penerima manfaat.

Pemberian bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Cilebut Barat, Bapak H Dasuki didampingi Kapolsek Sukaraja yang diwakili Bapak Lettu Masudi, di Aula Kantor Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor belum lama ini.

Dalam sambutanya Bapak H Dasuki, tak hentinya menghimbau masyarakat Cilebut Barat khususnya dan masyarakat Bogor pada umumnya agar tetap patuh anjuran pemerintah baik Pusat maupun Daerah termasuk menaati protokol kesehatan seperti tetap menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak atau 3M.

“Selain itu, saya mengingatkan kepada warga penerima manfaat BLT supaya bantuan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari saja, jangan sampai digunakan kepada keperluan yang kurang bermanfaat,” tegas Bapak H Dasuki.

Terkait hal program bagi-bagi masker, Pemerintah Desa Cilebut Barat didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Babinsa, Babimkamtibmas, dan seluruh elemen masyarakat, juga sudah dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis seperti dipertigaan depan stasiun Kereta Api Cilebut.

Sementara Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sukaraja yang diwakili oleh Bapak Lettu Masudi dalam sambutannya lebih menekankan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan dan anjuran pemerintah, yaitu selalu mengikuti protokol kesehatan dan membatasi aktifitas yang tidak penting.

Bapak Lettu Masudi juga menganjurkan agar masyarakat dalam melaksanakan satu kegiatan agar selalu berkoordinasi dengan pak Kades sebagai ketua satuan tugas covid-19 di Desa Cilebut Barat, yang mempunyai wewenang dalam merekomendasikan dan tata cara pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Harapan saya sebagai kepala pemerintah Desa Cilebut Barat agar pandemi covid-19 segera berlalu, dan apa yang menjadi keinginan bersama dapat tercapai yaitu memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat Desa Cilebut Barat, juga terkait pembangunan saat ini Desa Cilebut Barat hanya mendapatkan bantuan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 7 unit,” Tutup pak kades.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun