Oleh : LM Yakdatamare Yakub
Hampir 2 tahun sudah kita hidup Bersama dengan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), segala macam upaya telah di lakukan demi mengharapkan peningkatan taraf hidup dan Kesehatan yang layak. Per 15 Oktober 2020, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 349.160 dan kasus meninggal mencapai 12.268 kasus.
Pandemi COVID-19 menjadi suatu kegelisahan dan kekhawatiran banyak kalangan, termasuk di negara kita tercinta, Indonesia. Beberapa faktor menyebabkan lambannya penangan dalam percepatan penyelesaian kasus COVID-19, salah satunya ialah kurangnya peran aktif antara stakeholder terkait dan banyaknya isu atau informasi yang tidak benar (hoax) terkait COVID-19 yang menyebar di masyarakat.
Berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 telah dilakukan. Beberapa, sebut saja Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau dinegara lain disebut lockdown yang membatasi kegiatan masyarakat di muka publik seperti perkantoran, sekolah, pusat perbelanjaan, dan sebagainya. Tidak hanya pusat perbelanjaan saja, terkadang orang juga takut untuk mengunjungi pelayanan kesehatan, karena sebagian dari tempat ini merupakan tempat perawatan bagi pasien-pasien COVID-19. Padahal jika dalam kondisi sakit Pelayanan Kesehatan merupakan tempat yang sangat penting untuk dikunjungi agar pasien segera mendapat penanganan dan obat untuk kesembuhannya.
Laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), COVID-19 Situation Report per 3 November 2021, seluruh provinsi di Indonesia berada pada Community Transmission (CT) Level 1. Artinya, penularan COVID-19 rendah di masyarakat. Level 1, berarti negara tersebut memiliki tingkat penularan rendah terhadap ancaman COVID-19, namun masyarkat yang akan datang di negara yang menyandang status level 1, di haruskan sudah di vaksinasi lengkap sebelum berpergian ke negara tersebut.
Status ini bukan berarti kita telah bebas dari belenggu lockdown COVID-19 masih di perlukan berbagai hal untuk melepas belenggu tersebut. WHO mengajukan syarat bagi negara yang ingin mengakhiri lockdown. Yakni ; 1. Memastikan penularan penyakit di bawah kendali ; 2. Sistem Kesehatan setempat mampu mendeteksi, menguji, mengisolasi serta menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak dengan baik ; 3. Risiko hotspot diminimalisir di tempat-tempat rawan seperti panti jompo ; 4. Sekolah, tempat kerja, serta tempat penting lainnya telah menetapkan Langkah-langkah pencegahan ; 5. Risiko mengimpor kasus baru dapat ditangani dengan baik ; 6. Masyarakat sepenuhnya dididik, dilibatkan dan diberdayakan untuk hidup dibawah aturan baru.
Apakah kita telah mampu menjawab tantangan untuk melepas belenggu lockdown COVID-19 di Indonesia ? maka salah satu upaya untuk melepas belenggu lockdown tersebut di perlukan semangat Pancasila dan gotong royong berbagai stakeholder terkait.
Tenaga kesehatan dan kawula muda merupakan poin utama (central of point) dalam menyelesaikan masalah terkait COVID-19 di Indonesia.
Selama pandemi COVID-19, banyak korban yang telah berjatuhan. Tenaga Kesehatan merupakan tenaga medis yang melakukan kontak langsung dan berjuang untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Tenaga Kesehatan bahkan rela bertaruh nyawa untuk ikut membantu mengatasi pandemi ini. Berdasarkan data tim mitigasi pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), terdapat 130 dokter yang gugur, 3 dokter gigi, dan 92 perawat yang meninggal dunia akibat COVID-19. Tentu hal ini menjadi kekhawatiran besar.
Selain berperan penting dalam penanganan pasien COVID-19, dengan keilmuannya tenaga kesehatan juga berperan dalam menyebarkan informasi mengenai COVID-19 yang benar dan akurat untuk menangkal hoax yang beredar di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat tidak salah persepsi dalam mencegah atau menangani COVID-19.
Bagaimana dengan kawula muda ? Kawula muda menjadi kelompok masyarakat sipil yang memiliki jangkauan luas dan sumber daya potensial untuk mendorong kebijakan yang efektif dalam memastikan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia. kawula muda memiliki kapasitas dan kesempatan untuk menciptakan lingkungan pemungkin (enabling environment) dalam situasi apa pun, termasuk dalam situasi darurat kesehatan.
kawula muda memiliki kecepatan, ketangguhan, kecerdasan, serta jejaring untuk menginisiasi inovasi berbasis teknologi sehingga memudahkan masyarakat bahkan pengambil keputusan atau kebijakan di daerah masing-masing.
Kawula muda memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam penanganan COVID-19, baik secara langsung sebagai relawan maupun dengan menyampaikan aspirasi penanganan pandemi dari berbagai lapisan masyarakat kepada pemerintah melalui inisiatif kaum muda.
Tenaga kesehatan, kawula muda, masyarakat, pemerintah, maupun media serta stakeholder terkait, sangat memiliki peran penting dalam menyelesaikan permasalahan COVID-19 di Indonesia, hanya dengan semangat Pancasila dan gotong royong, InsyaAllah masalah COVID-19 di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik.
Wabillahi taufik wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
INDONESIA BISA !!!
INDONESIA BANGKIT !!!
INDONESIA SEHAT !!!
INDONESIA MAJU !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H