Mohon tunggu...
Afifuddin Kadir
Afifuddin Kadir Mohon Tunggu... -

Jangan kau menyesali masa lalu! Kecuali jika dapat membangkitkan semangatmu hari ini. (Umar bin Khattab)

Selanjutnya

Tutup

Money

Problematika Dana Haji

28 Agustus 2017   02:03 Diperbarui: 28 Agustus 2017   02:17 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dana Haji dan Upaya Peningkatan Sarana Haji

Dana haji adalah dan umat dimana calon jamaah haji menyetorkan uang demi mendapatkan kursi untuk bisa berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. profesi calon jamaah haji pun berbeda-beda ada yang petani, jasa ojek, pegawai dan lain-lainya sebagainya, yang memang dari aspek pendapatan itu berbeda-beda, mereka punya niat yang kuat untuk bisa menunaikan rukun Islam yang ke lima yaitu ibadah haji. Oleh karenanya pemerintah sebagai otoritas yang menangani aktifitas jamaah haji, pertama yang harus diperhatikan adalah sarana dan prasarana haji. Hemat saya tentang dana haji yang digunakan untuk investasi pada sektor infrakstruktur memang sangat penting, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Namun untuk pembangunan infrakstruktur pemerintah harus menggunakan dana tersebut dari pos APBN. Walaupun saat ini kita tahu bahwa pemerintah sedang mengalami defisit anggaran APBN dan hutang yang semakin membengkak sehingga dengan kebijakannya pemerintah harus menggunakan dana haji untuk pembangunan infrakstuktur. Dengan pertimbangan dana haji yang digunakan harus pada sektor yang aman tidak memiliki resiko yang besar dan tentu memiliki nilai keuntungan dan manfaat. Disisi lain hemat saya, pemerintah juga dengan kebijakan fiskal bisa mengunakan instrumen selain pajak misalnya zakat sebagai sarana dan prasarana pembangunan, sebagai contoh indonesia memiliki potensi zakat yaitu 217 triliun dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Hal seperti inilah yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah.

Indonesia pada tahun ini mengalami kenaikan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Dengan adanya kuota tambahan tersebut akan meningkatkan jumlah jamaah haji yang akan diberangkatkan. Jumlah jamaah haji pada tahun 2017 mencapai 221.000 orang dari jumblah sebelumnya 168.800 orang. Dengan adanya penambahan kuota haji tersebut yang harus terpenuhi juga adalah sarana dan prasarana yang berkaitan dengan ibadah haji. Sarana dan prasarana itu mulai dari pelayanannya seperti pelayanan kesehatan, pemondokan jamaah haji, transportasi, katering, para petugas-petugas pelayanan jamaah haji dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelayanan jamaah haji. Berkaitan dengan hal tersebut mentri Agama Lukman Hakim Saifuddin beliau mengatakan bahwa sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh jamaah haji Indonesia sudah siap 100 persen dan tinggal digunakan. Namun hemat saya sarana dan prasarana belum lengkap tanpa adanya petugas haji yang mempuni agar bisa membantu para jamaah haji ketika sudah berada di tanah suci. Kita tahu bahwa dari sekian banyaknya jamaah haji tersebut ada yang memang secara fisik harus didamping karena faktor umur. Jamaah haji Indonesia kebanyakan jamaah yang sudah sepuh jadi harus ada petugas yang mendampinginya. Banyaknya petugas haji Indonesia saat ini tidak sebanding dengan jumblah jamaah haji yang berangkat haji pada tahun ini. Oleh karena itu dengan adanya sarana-prasarana haji yang baik dan pelayanan yang maksimal dari pemerintah akan menjadikan para jamaah haji lebih khusuk (mendapat ketenangan) dalam beribadah haji. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun