Pemerintah sebagai pembuat kebijakan tentunya wajib membentuk kebijakan-kebijakan yang dapat mengurangi bahkan mencegah timbulnya kembali aksi begal. Misal dalam bidang ekonomi, perluasan lapangan kerja dan pemerataan strata ekonomi sosial. Dalam bidang pendidikan yaitu perbaikan sistem pendidikan serta pelatihan kerja terhadap angkatan kerja usia produktif. Kebijakan pemerintah dalam lingkungan, dapat dilakukan dengan perbaikan prasarana serta pengaktifan kembali siskamling yang lebih efektif. Tak hanya dari pemerintah, pihak yang berwenang dalam hukum juga harus mampu memberi hukuman yang dapat memberi efek jera pada pelaku begal tersebut.
Dari berbagai masalah tentunya kita dapat belajar banyak hal. Dengan adanya masalah, manusia dapat belajar dari kesalahannya dan mencegah kesalahan tersebut terulang lagi di masa depan. Semoga di tahun 2016, masalah pengentasan aksi dapat segera diatasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H