Mohon tunggu...
Lalu Aziz AlAzhari
Lalu Aziz AlAzhari Mohon Tunggu... Penulis - Orang Dalam

Dalam hal apapun kita semua masih dalam proses pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Sampah Nusa Tenggara Barat, dan Bagaimana Prinsip Pengolahannya yang Ramah Lingkungan dan Ekonomis

4 November 2020   17:58 Diperbarui: 4 November 2020   18:10 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari teknologi yang tersedia maka ditawarkan teknologi gasifikasi untuk untuk penanganan sampah organik maupun an organik.

Peralatan pengolahan sampah organik yang ditawarkan adalah instalasi biogas serat kaca yang digunakan untuk penangan sampah yang berasal dari rumah tangga yang dimanfaakan untuk menghidupkan generator listrik sebesar 5000 watt. Kemudian slury yang dihasilkan dapat dimanfaatkan atau bahkan dijual yang dapat menunjang perekonomian rakyat kecil.

Kemudian teknologi lain yang dapat ditawarkan adalah intalasi pemusnah sampah organik maupun an organik berbasis termal dengan konsep gasifikasi, menggunakan suhu tinggi. 

Intalasi ini mampu memusnahkan sampah organik dengan bahan organik sebagai bahan bakarnya misalnya, sisa daun dan ranting, dahan batang kayu, pempers, pembalut wanita serta bahan-bahan organik lainnya. Sedangkan bahan an organik yang dapat dimusnahkan adalah hampir semua jenis. 

Hasil penguraian dengan thermal cracking akan mengubah plastik menjadi bahan bakar cair dan gas tanpa menghasilkan asap buang disetiap prosesnya.

Yang diharapkan bagaimana pemerintah menghadapi masalah lingkungan ini, atau hanya sekedar program untuk menjabat di periode berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun