Di kebudayaan asia timur seperti Korea dan China penggunaan penutup kepala juga dikenal, meskipun agak berbeda seperti di kebudayaan Timur Tengah. Di Korea pada masa kerajaan khususnya pada masa Dinasti Joseon, wanita bangsawan ketika keluar rumah akan menggunakan durumagi atau jubah luar untuk menutupi kepala dan wajahnya, hanya menyisakan bagian mata, sedangkan untuk wanita biasa akan menggunakan Chima atau rok luar untuk menutupi kepala hingga wajah. Tradisi ini lebih bersifat cultural atau budaya, dimana dalam ajaran konfusius wanita tidal boleh dilihat oleh lelaki asing, maka dari itu wanita di zaman itu ketika di rumah apalagi di luar rumah selalu menngunakan penutup ketika bertemu lelaki asing. Sedangkan pada Dinasti Ming di China, wanita bangsawan yang belum menikah akan menggunakan cadar dari kain sutra berbordir bunga ketika keluar dari rumah, tradisi ini sama dengan di Korea bersifat cultural karena terpengaruh ajaran Konfusius.
Di benua Eropa, penggunaan kerudung sudah ada sejak zaman yunani kuno dan romawi kuno. Hal ini bisa kita lihat dari patung-patung berciri Hellenistik yang masih bisa kita temukan, dan juga patung-patung yang berasal dari periode zaman romawi kuno. Kerudung pada zaman yunani kuno disebut kalyptra. Hal ini dilakukan sebagai penanda status social dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh laki-laki asing. Pada zaman yunani kuno, kerudung digunakan sampai menutup wajah, karena ada aturan bahwa ketika wanita dari kelas atas berada di khayalak umum, dia harus menyembunyikan rambut dan juga wajahnya, jadi penggunaan kerudung di yunani kuno bersifat simbolik dan cultural. Di zaman Romawi Kuno wanita bangsawan atau aristocrat mengenakan kerudung yang disebut Flammeum, penggunaan mengisyaratkan otoritas suami atas istrinya,dam juga penanda seorang wanita yang sudah menikah. Jika seorang wanita yang yang sudah menikah tidak mengenakan Flemmeum, maka akan mendapatkan hukuman dan suami bisa menceraikan wanita tersebut. Tradisi inibersifat social dan cultural, terlihat dari pemisahan antara wanita dan pria.
Pada zaman Byzantium dan pertengahan , wanita bangsawan juga mengenakan kerudung dan cadar, akan tetapi cadar hanya digunakan ketika terjadi peristiwa-peristiwa tertentu. Tradisi ini dipengaruhi juga oleh budaya timur tengah. Para Permaisuri, Ratu, dan wanita bangsawan menggunakan kerudung ketika keluar rumah dan menghadiri suatu acara di tempak public. Kerudung digunakan sebagai penanda status social, penanda kesalehan, dan juga fashion, tradisi ini dipengaruhi oleh social, cultural, dan religi.