Mohon tunggu...
Lalu PatriawanAlwih
Lalu PatriawanAlwih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Postgraduate Universitas Mercubuana

Lalu patriawan Alwih - NIM : 55522110029 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pemeriksaan Pajak - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TM 07: Diskurusus Peleburan Fusi Horizon Sistem P3B Metode Gadamer

25 Oktober 2023   01:06 Diperbarui: 25 Oktober 2023   01:09 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengapa P3B penting dalam konteks perpajakan internasional?

  • Pencegahan Pajak Berganda: Salah satu tujuan utama P3B adalah mencegah atau mengurangi pajak berganda. Tanpa P3B, individu atau perusahaan yang beroperasi lintas batas dapat dikenai pajak oleh dua negara atas penghasilan yang sama, sehingga membayar pajak lebih dari satu kali. Hal ini dapat berdampak negatif pada investasi asing, perdagangan internasional, dan arus modal antar negara.
  • Mendorong Investasi Asing: P3B menciptakan kepastian hukum bagi para investor asing. Investasi asing seringkali memerlukan penanaman modal lintas batas, dan P3B memberikan insentif dan perlindungan hukum bagi perusahaan asing yang berinvestasi di negara lain.
  • Meminimalkan Beban Pajak: P3B dapat membantu individu dan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak yang dikenakan pada penghasilan mereka. Ini melibatkan penggunaan kredit pajak dan ketentuan lain yang memungkinkan pengurangan pajak yang akan dibayarkan.
  • Memfasilitasi Perdagangan Internasional: P3B juga memainkan peran penting dalam memfasilitasi perdagangan internasional. Dengan mengurangi ketidakpastian pajak yang dapat menghambat perdagangan, perjanjian semacam itu membantu meningkatkan hubungan ekonomi antara negara-negara.
  • Pencegahan Penghindaran Pajak Agresif: P3B juga memiliki ketentuan yang mencegah penghindaran pajak agresif oleh perusahaan multinasional. Mereka memastikan bahwa perusahaan tidak menggunakan perjanjian ini untuk menghindari pajak yang seharusnya mereka bayar.

Sebagai contoh, mari kita lihat contoh sederhana perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antara dua negara, yaitu Indonesia dengan Cina. Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur pengenaan pajak terhadap penghasilan yang diperoleh oleh individu dan perusahaan yang memiliki hubungan dengan kedua negara ini. Berikut adalah beberapa poin utama dalam P3B antara Indonesia dengan Cina:

  • Definisi Penghasilan: P3B Indonesia dengan Cina mencakup definisi penghasilan yang termasuk dalam perjanjian ini. Ini mencakup penghasilan dari dividen, bunga, royalti, dan penghasilan lainnya. Definisi yang jelas penting untuk menghindari ketidakpastian dan konflik dalam pemungutan pajak.
  • Tarif Pajak: Perjanjian ini menetapkan tarif pajak maksimum yang dapat diterapkan oleh masing-masing negara terhadap jenis penghasilan tertentu. Misalnya, dalam hal penghasilan bunga, P3B mungkin menetapkan bahwa tarif pajak tidak boleh melebihi 10% dari jumlah bunga yang dibayarkan.
  • Pencegahan Pajak Berganda: Salah satu tujuan utama P3B adalah untuk menghindari pajak berganda. Ini dapat dicapai melalui beberapa cara, seperti kredit pajak, pengurangan pajak, atau pengembalian pajak. Misalnya, jika seorang individu atau perusahaan membayar pajak di Cina atas penghasilan yang juga dapat dikenai pajak di Indonesia, P3B akan memungkinkan mereka untuk mengurangkan pajak yang dibayarkan di Cina dari pajak yang harus mereka bayar di Indonesia.
  • Hak Pemungutan Pajak: P3B mengatur hak negara asal (negara tempat penghasilan diperoleh) untuk mengenakan pajak dan hak negara tempat pemilik penghasilan tinggal (negara tempat pemilik penghasilan tersebut berdomisili) untuk mengenakan pajak. Ini adalah penting karena negara asal dan negara tempat tinggal mungkin berbeda, dan P3B menghindari pajak berganda dengan mengatur pemungutan pajak yang benar.
  • Penanganan Konflik: Perjanjian ini juga mencakup ketentuan penanganan konflik. Jika terjadi perselisihan tentang pemungutan pajak tertentu, P3B menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa untuk memastikan bahwa konflik tersebut diselesaikan secara adil.

Masalah-Masalah yang Timbul akibat Pajak Berganda diantaranya:

  • Beban Pajak Ganda: Salah satu masalah paling jelas adalah bahwa pajak berganda mengakibatkan individu atau perusahaan membayar pajak lebih dari satu kali atas penghasilan yang sama. Ini dapat secara signifikan meningkatkan beban pajak mereka dan mengurangi keuntungan bersih yang mereka terima dari penghasilan mereka.
  • Ketidakpastian Perpajakan: Pajak berganda menciptakan ketidakpastian perpajakan. Individu dan perusahaan sering kali tidak yakin berapa banyak pajak yang harus mereka bayar, dan ini dapat menyulitkan perencanaan keuangan dan bisnis.
  • Pembebanan Tambahan: Untuk mengatasi pajak berganda, individu dan perusahaan seringkali harus membayar biaya tambahan, seperti biaya konsultasi perpajakan atau biaya hukum, untuk memahami dan mematuhi peraturan perpajakan yang rumit.
  • Hambatan Investasi Asing: Pajak berganda dapat menjadi hambatan bagi investasi asing. Perusahaan yang beroperasi di lebih dari satu negara mungkin ragu untuk berinvestasi jika mereka percaya bahwa penghasilan mereka akan dikenai pajak ganda. Ini dapat menghambat investasi asing dan pertumbuhan ekonomi.
  • Potensi Konflik Perpajakan: Pajak berganda juga dapat memicu konflik perpajakan antara negara-negara yang bersengketa. Konflik ini dapat berujung pada sengketa perpajakan yang mahal dan rumit.

Untuk mengatasi masalah pajak berganda, berbagai solusi perlu diterapkan:

  • Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B): Salah satu solusi utama adalah melalui P3B, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. P3B memungkinkan negara-negara untuk mengatur bagaimana pajak akan dikenakan pada penghasilan yang diperoleh oleh individu dan perusahaan yang memiliki hubungan dengan kedua negara tersebut.
  • Prinsip Pemungutan Pajak Residen: Prinsip pemungutan pajak residen mengacu pada hak negara tempat tinggal individu atau perusahaan untuk mengenakan pajak pada seluruh penghasilan yang diperoleh, bahkan jika penghasilan tersebut diperoleh di luar negeri. Hal ini dapat mengurangi pajak berganda dengan memastikan bahwa pajak dikenakan hanya di satu negara.
  • Koordinasi Internasional: Kerjasama internasional antara negara-negara untuk merancang aturan perpajakan yang lebih konsisten dan adil dapat membantu mengurangi pajak berganda. Organisasi seperti Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memiliki panduan untuk mengkoordinasikan aturan perpajakan internasional.
  • Peningkatan Transparansi Keuangan: Upaya untuk meningkatkan transparansi keuangan internasional dapat membantu mengidentifikasi dan mencegah penghindaran pajak dan pajak berganda.

Pajak berganda adalah masalah serius dalam konteks perpajakan internasional, dan solusi yang tepat diperlukan untuk mengurangi dampak negatifnya. Melalui perjanjian penghindaran pajak berganda, koordinasi internasional, dan langkah-langkah lainnya, kita dapat mencapai sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien dalam ekonomi global yang semakin terhubung.

chuckbaclagon.blogspot.com
chuckbaclagon.blogspot.com

Kita akan sedikit membahas tentang Hans - Georg Gadamer

Hans-Georg Gadamer lahir pada 11 Februari 1900 di Marburg, Jerman, dan meninggal pada 13 Maret 2002 di Heidelberg, Jerman. Ia adalah seorang filsuf dan profesor di berbagai universitas terkemuka, termasuk Universitas Heidelberg. Gadamer merupakan salah satu tokoh terkemuka dalam filosofi abad ke-20, dengan kontribusinya yang sangat penting dalam bidang hermeneutika.

Kontribusi utama dalam hermeneutika diantaranya :

  • Fusi Horizon (Horizontverschmelzung): Salah satu konsep kunci yang diperkenalkan oleh Gadamer adalah "Fusi Horizon." Konsep ini mengacu pada proses di mana individu yang melakukan interpretasi (pembaca, penafsir) membawa dengan dia horison pengalaman subjektifnya sendiri ke dalam proses pemahaman dan interpretasi teks atau konteks tertentu. Selain itu, teks atau konteks juga memiliki horisonnya sendiri. Pemahaman yang mendalam tercapai ketika horison pembaca dan horison teks "melebur" atau berinteraksi. Dengan kata lain, pemahaman yang mendalam adalah hasil dari dialog antara subjektivitas pembaca dan objektivitas teks.
  • Historisitas Pemahaman: Gadamer menekankan bahwa pemahaman adalah proses yang selalu terikat dengan konteks sejarah dan budaya. Pemahaman tidak dapat dipisahkan dari warisan budaya dan pengalaman sejarah kita. Oleh karena itu, dalam hermeneutika Gadamer, penting untuk memahami bagaimana pemahaman kita dipengaruhi oleh faktor-faktor historis dan budaya.
  • Pemahaman Hermeneutis dan Tafsiran: Gadamer mendefinisikan tafsir sebagai proses hermeneutis yang melibatkan pemahaman dan interpretasi teks. Dia berpendapat bahwa tafsir tidak hanya tentang mengekstrak makna teks, tetapi juga tentang membuka dialog yang terus-menerus antara teks dan pembaca.

Hans-Georg Gadamer telah memengaruhi berbagai bidang ilmu, termasuk filsafat, teologi, sastra, dan ilmu sosial, dengan pandangannya tentang pemahaman dan tafsir. Konsep Fusi Horizon dan penekanannya pada subjektivitas serta historisitas pemahaman telah menjadi bagian penting dalam hermeneutika modern, dan warisan pemikirannya terus memengaruhi cara kita memahami dunia dan teks di sekitar kita.

Penerapan prinsip-prinsip hermeneutika Gadamer pada pemahaman Sistem Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) melibatkan pendekatan yang mendalam dan kontekstual terhadap pemahaman teks perjanjian pajak ini. Prinsip-prinsip Gadamer, terutama konsep Fusi Horizon, dapat membantu kita memahami DTAA dengan cara yang lebih mendalam dan kontekstual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun