KesimpulanÂ
Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikanÂ
negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek.Â
Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaanÂ
uang Negara untuk kepentingannya.Adapun penyebabnya antara lain, ketiadaan danÂ
kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan rendahnyaÂ
pendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras, kelangkaan lingkungan yangÂ
subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber daya manusia, serta strukturÂ
ekonomi.Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu bentuk, sifat,danÂ
tujuan.Dampak korupsi dapat terjadi di berbagai bidang diantaranya, bidang demokrasi,Â
ekonomi, dan kesejahteraan negara