Mohon tunggu...
Sepudin Zuhri
Sepudin Zuhri Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tarif Terintegrasi DKI Jakarta Mulai Berlaku, Siapa yang Diuntungkan?

13 Agustus 2022   19:37 Diperbarui: 14 Agustus 2022   02:03 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mikrotrans & Bus Transjakarta./Dokumen Pemprov DKI.

Tarif integrasi untuk 3 jenis transportasi publik, bus Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT) berlaku mulai Kamis, 11 Agustus 2022 setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Apa sih tarif terintegrasi? Apa untungnya buat warga? Sebagai warga tentu berharap kebijakan baru, seperti tarif terintegrasi, memberikan benefit bagi mereka.

Tarif terintegrasi adalah adalah tarif kombinasi antara layanan angkutan Transjakarta, LRT, dan MRT. Selanjutnya, tarif kombinasi ini berdasarkan jarak dan waktu. 

Biaya awal Rp2.500, tarif Rp250 per km, waktu perjalanan maksimal 3 jam, waktu transit maksimal 45 menit, dan tarif tertinggi dipatok hanya Rp10.000 untuk 2 atau lebih moda transportasi massal.

Sebelum masuk ke benefit bagi warga, kita mulai dulu sedikit latar belakangnya. 

Jadi, berawal dari dicanangkan pada 15 Juli 2020 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Menteri BUMN, dan Menteri Perhubungan pada seremoni penandatanganan shareholder agreement (SHA) oleh para pemegang saham. 

Setelah melalui berbagai pembahasan, kini masyarakat sudah bisa menikmati layanan tarif terintegrasi layanan angkutan umum massal yang terpadu dan terintegrasi.

Selanjutnya, ada PT JakLingko Indonesia, yaitu perusahaan patungan 4 perusahaan, yaitu antara PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Transportasi Jakarta, dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek. 

PT Transjakarta, Jakpro dan MRT Jakarta memegang 51% saham, sedangkan Kereta Api Indonesia (PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek) 49%. JakLingko inilah yang menjalankan Kepgub tersebut.

Mikrotrans & Bus Transjakarta./Dokumen Pemprov DKI.
Mikrotrans & Bus Transjakarta./Dokumen Pemprov DKI.

DAMPAK KEPGUB TARIF INTEGRASI

Apa sih dampak dari tarif integrasi ini? Mari sedikit simulasikan penumpang yang telah menggunakan tarif integrasi.

Misalnya, penumpang dari wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang akan berangkat kerja ke kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Batat, maka akan menggunakan 2 moda transportasi massal, yaitu MRT dan bus Transjakarta. 

Dari Stasiun MRT Lebak Bulus sampai ke Stasiun MRT HI, kemudian transit untuk pindah moda transportasi bus Transjakarta menuju ke Jl. Hayam Wuruk.

Perhitungannya adalah, biaya awal yang dikenakan saat memasuki Stasiun MRT Lebak Bulus Rp2.500. Jarak dari Stasiun MRT Lebak Bulus - Stasiun MRT Bundaran HI sekitar 16 km, biaya yang dikenakaan kepada penumpangan adalah Rp250 x 16 km = Rp4.000. 

Jadi, total Rp6.500 tarif Stasiun MRT Lebak Bulus -- Stasiun MRT Bundaran HI. Padahal, sebelum ada tarif integrasi, penumpang merogoh dompet Rp14.000. Ada efisiensi tarif hingga 54%. Cukup besar.

Kemudian, setelah sampai di Stasiun MRT Bundaran HI, penumpang transit untuk melanjutkan perjalanan dengan bus Transjakarta menuju ke Halte Olimo, Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Bara.

Jarak Bundaran HI - Halte Busway Olimo sekitar 6 km, sehingga biayanya Rp250 x 6 km = Rp1.500. Sebelumnya, tarif Transjakarta Bundaran HI -- Halte Olimo Rp3.500. Ini juga mengalami penurunan sekitar 57%.

Sementara itu, durasi perjalanan dari Stasiun MRT Lebak Bulus ke Stasiun MRT Bundaran HI sekitar 30 menit - 40 menit, kemudian waktu transit sekitar 5 menit - 15 menit, dan lama perjalanan menuju ke Halte Busway Olimo sekitar 20 - 30 menit sehingga total perjalanan memakan waktu sekitar 55 menit - 1 jam 25 menit, masih di bawah 3 jam. Penumpang masih memenuhi syarat tarif integrasi, sehingga hanya dikenakan biaya Rp8.000.

Oleh sebab itu, si penumpang hanya dikenakan tarif terintegrasi dengan 2 moda transportasi (MRT & Bus Transjakarta) Rp8.000 saja, lebih hemat Rp9.500 atau 54% dibandingkan sebelumnya Rp17.500.

MENGHEMAT ONGKOS

Kebijakan tarif integrasi Pemprov DKI Jakarta ini terbukti menjadikan tarif transportasi massal kian efisien, bahkan hingga lebih dari 50%. 

Hal ini tentu berdampak positif bagi warga Jabodetabek, khususnya masyarakat Jakarta, karena bisa menghemat pengeluaran untuk transportasi. 

Penghematan biaya transportasi ini bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya seperti kesehatan, pendidikan, rumah tangga, dan lainnya. 

Tentu yang paling penting, tarif yang kian efisien dan terjangkau ini mampu menjadi magnet bagi para pengguna kendaraan pribadi untuk migrasi ke transportasi publik sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

Demikian juga ketika penumpang menggunakan 3 moda transportasi sekaligus dalam sekali perjalanan. 

Ketika ke depan nantinya Stasiun LRT Dukuh Atas sudah beroperasi, penumpang dari Stasiun MRT Cipete bisa transit di Stasiun LRT Dukuh Atas menuju ke kawasan Kuningan, Jl. Rasuna Said, kemudian transit di Halte Busway menuju ke lokasi lain akan dikenakan tarif hanya Rp10.000 dengan catatan untuk satu kali perjalanan dan batas maksimal perjalanan tidak lebih dari 3 jam, penumpang tidak keluar dari sistem angkutan umum massal (SAUM) sejak meletakkan kartu uang elektronik, tiket elektronik, atau alat pembayaran elektronik lainnya di mesin validator (tap in).

Selain itu, penumpang juga diberikan waktu luang untuk transit, yaitu hingga 45 menit. Misalnya, Anda menggunakan bus Transjakarta turun di Halte Blok M, kemudian ingin berbelanja di kawasan itu, selanjutnya akan naik MRT. 

Selama waktu transit itu tidak lebih dari 45 menit, maka masih berlaku tarif integrasi dan sebaliknya jika lebih dari 45 menit maka akan dikenakan tarif dari awal.

BUTUH PENYESUAIAN

Sebuah kebijakan atau regulasi baru biasanya membutuhkan waktu penyesuaian di lapangan. Biasanya muncul beberapa hal di lapangan yang bisa menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan atas kebijakan tersebut. 

Tentu bukan kebijakannya yang disempurnakan, tetapi hal-hal teknis di lapangan, seperti petugas di lapangan, kesiapan peralatan, dan hal teknis lainnya.

Demikian juga dengan kebijakan tarif integrasi moda transportasi masal di DKI Jakarta yang baru saja diterapkan mulai 11 Agustus 2022. Tentu ada beberapa kendala teknis yang ditemui di lapangan, misalnya kesiapan petugas dalam membantu para penumpang, kesiapan peralatan dan aplikasi, serta lainnya.

Perlu dimaklumi sebagai masa uji coba ini. Bayangkan saja, jumlah penumpang Transjakarta mencapai 650.000-700.000 orang per hari, dan penumpang MRT 60.000 per hari, serta penumpang LRT. 

Jumlah pengguna aplikasi yang cukup banyak tersebut tentu bisa mempengaruhi performa aplikasi. Untuk itu, Pemprov DKI perlu memperkuat performa dari aplikasi JakLingko demi kemudahan penumpang.

Begitu juga kaitannya dengan kebiasaan (behaviour) penumpang yang perlu penyesuaian dan menjadi terbiasa. Tentu wajar jika masih ditemui beberapa hambatan/kendala selama langsung diatasi oleh regulator.

Beberapa kendala yang ditemui misalnya, proses pembelian tiket hingga pemindaian barcode di halte. Beberapa kendala ini menjadi masukan berharga bagi Pemprov DKI Jakarta, khususnya PT JakLingko untuk segera mengatasinya. 

Pemprov DKI harus gencar melakukan sosialisasi kepada warga. Demikian juga dengan kesigapan para petugas di lapangan untuk membantu para penumpang yang masih mengalai kendala saat menggunakan tarif integrasi.

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta harus memperhatikan sinyal internet, terutama di beberapa Stasiun MRT bawah tanah. Stasiun bawah tanah misalnya, perlu penguat sinyal, seperti jaringan Wi-fi.

KENYAMANAN & KEMUDAHAN

Jangan sampai, beberapa kendala itu menyebabkan waktu perjalanan menjadi tidak efisien. Buat apa tarif murah jika tidak nyaman dan waktu perjalanan menjadi lama. Apalagi bagi para orang/penumpang yang memiliki mobilitas tinggi. 

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan tarif efisien dan terjangkau juga pelayanan berkualitas dan nyaman sehingga perjalanan menjadi lebih cepat.

Berbagai temuan kendala teknis tersebut perlu segera diatasi. Jangan sampai penumpang merasa tidak nyaman ketika menggunakan tarif integrasi. Kenyamanan penumpang harus menjadi perhatian serius dari Pemprov DKI Jakarta.

Kenyamanan sangat berharga. Bahkan, tidak sedikit pihak yang mengutamakan kenyamanan, baru soal harga. Beberapa orang sering menyebut, "Harga tidak masalah, yang penting nyaman". 

Oleh sebab itu, kebijakan tarif integrasi yang sangat bagus dengan harga/tarif yang lebih efisien harus dibarengi dengan layanan berkualitas untuk menciptakan kenyamanan dan kemudahan para penumpang moda transportasi publik.

BENEFIT LAINNYA

Jadi, sangat jelas benefit dari tarif integrasi, yaitu tarif lebih efisien. Apakah hanya itu saja benefitnya? 

Dengan tarif lebih efisien sepertinya bisa mendorong warga untuk menggunakan transportasi publik. Apalagi jika hal-hal teknis di lapangan sudah lancar, seperti sistem aplikasinya, kartunya, sistem pembayaran, dan lain-lainnya menghubungkan ke mana saja. Apalagi ke depan akan diperluas ke KCI, dan Railink.

Ternyata tidak hanya tarif yang lebih efisien saja, tetapi masih banyak benefit lainnya bagi warga. Bahkan, benefit bagi stakeholder, seperti pemerintah, masyarakat, dan operator transportasi publik, dan pada ujungnya adalah benefit bagi Indonesia.

Bagi masyarakat kian dimudahkan, semakin nyaman, tarif lebih efisien dan terjangkau, dan yang paling penting perjalanan menjadi lebih cepat dan efektif.

Bagi operator juga bisa meningkatkan jumlah penumpang dan pendapatan, bisnis proses menjadi lebih efektif dan efisien dan transaksi nontuna (seamless transaction).

Bagi pemerintah sebagai regulator, khususnya Pemprov DKI Jakarta, mampu merealisasikan kebijakan tarif tepat sasaran, mengurangi subsidi jangka panjang, data transportasi terpusat. Yang lebih penting adalah mengurangi kemacetan di DKI Jakarta serta memperbaiki kualitas udara di ibu kota.

Dengan berbagai benefit kebijakan tarif terintegrasi dari Pemprov DKI Jakarta ini, jumlah penumpang/pengguna transportasi umum massal akan semakin bertambah. Terjadi migrasi dari pengguna kendaraan pribadi ke moda transportasi umum sehingga akan menurunkan volume kendaraan. Penurunan volume kendaraan akan mengurangi kemacetan sekaligus menurunkan emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

MRT dan LRT menggunakan bahan bakar listrik. Kemudian, bus Transjakarta juga menggunakan bahan bakar listrik, kendati belum seluruhnya. Namun, ke depan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menambah bus listrik. 

Elektrifikasi kendaraan ini akan memberikan benefit luar biasa bagi Indonesia. Mendukung target penurunan emisi karbon, mengurangi impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), serta menyelamatkan devisa negara.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, Pada 2019, pengguna kendaraan pribadi sangat mendominasi, yaitu 75%, sedangkan pengguna transportasi publik hanya 25%. 

Ditargetkan pada 2029 bisa berbalik arah, transportasi publik 60% dan kendaraan pribadi 40%. 

Melalui kebijakan tarif integrasi, tentu diharapkan dapat mendorong migrasi kendaraan pribadi (private transportation) ke moda transportasi massal (public transportation).  

Jadi, siapa yang diuntungkan? Jawabannya Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun