Mohon tunggu...
lalakirana
lalakirana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nilai KKN Mahasiswi Korban Pemerkosaan UGM Telah Diubah Pihak UGM

8 November 2018   14:35 Diperbarui: 9 November 2018   14:22 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus pelecehan Mahasiswi UGM heboh jadi perbincangan setelah diberitakan oleh lembaga pers kampus setempat. Mahasiswi UGM korban pemerkosaan saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017 lalu sempat mendapat nilai C. Nilai tersebut diberikan dosen pembimbing KKN nya.

Dikutip dari artikel 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' di balairungpress.com, pers mahasiswa UGM, korban sempat melakukan protes atas nilai yang diberikan dosen pembimbing bergemingnya, akan tetapi dosen pembimbing KKNnya tetap memberi nilai C karena dipicu peristiwa yang menimpa mahasiswi UGM ini.

Dilansir dari kumparan, pihak kumparan mencoba mengkonfirmasi ke Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani soal nilai C. Dalam penjelasannya, Iva menegaskan, nilai yang bersangkutan telah berubah menjadi A/B.

Kabag Humas UGM ini menjelaskan penyebab nilai korban sempat C, ternyata nilai ini merupakan murni ranah pembimbing. Setelah tim investigasi independen kampus turun langsung, nilai mahasiswi diubah menjadi A/B

"Nilai sudah berubah, tapi yang viral ke mana-mana kan dapat nilai C, tidak (korban) dapat A/B. Iya sempat C pertimbangan itu ada di ranah dosen pembimbing tetapi kemudian dari tim investigasi itu lalu kemudian ada perubahan nilai dan ini masih dalam konsultasi tim psikologi," tegas Iva, Kamis (8/11).

Kabag Humas UGM menjelaskan bahwa pembentukan tim investigasi bertujuan untuk menyelesaikan masalah dan memberikan pendampingan psikologis untuk korban dan pelaku.

Sementara itu, pelaku yang berinisial HS yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik langsung ditarik dari KKN Pulau Seram setelah kejadian tersebut diketahui dan menjalani KKN kembali di daerah lain pada 2018.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun