Mohon tunggu...
lalakirana
lalakirana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Beginilah Kronologi Penahanan Rizieq Syihab di Saudi karena Bendera Mirip ISIS

7 November 2018   15:33 Diperbarui: 7 November 2018   15:39 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Pukul 23.30 waktu Makkah

Informasi penahanan Rizieq diterima Dubes Agus yang baru mendarat di Riyadh. Sampai subuh Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan HRS.

Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di awah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

Habib Rizieq Syihab
Habib Rizieq Syihab
Habib Rizieq Syihab.  (Foto:Dok.  polri.go.id)

Selasa, 6 November 2018

- Pukul 16.00 waktu Makkah 

Rizieq Syihab selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis 'Aamah (intelijen umum) lalu diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah.

KBRI memerintahkan DIPPASSUS yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.

- Pukul 20.00 waktu Makkah

Didampingi staf KJRI, Rizieq Syihab dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan. 

Dubes Agus menegaskan, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun