Mohon tunggu...
Lala Fadela
Lala Fadela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa lulusan Komunikasi Penyiaran Islam

Welcome

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gandeng Runner-up Duta Genre Kudus 2020, KKN Besito 2 Gelar Seminar Pencegahan Pernikahan Dini dan Sosialisasi Unisnu

7 Februari 2023   13:42 Diperbarui: 7 Februari 2023   13:49 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gebog - Seminar Pencegahan Pernikahan Dini dan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) yang diadakan oleh Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unisnu Jepara gandeng Runner-up Duta Genre Kudus 2020, Fatimatuz Zahroh  pada Senin, (6/2) di MA NU Nurussalam Besito Kudus.

Menurut Fatimatuz Zahroh dalam penjelasannya mengatakan untuk mencegah pernikahan dini hindarilah pacaran berisiko, perbanyak pengetahuan dan memanfatkan media sosial untuk mencari informasi lebih lanjut. Selain untuk mengurangi angka stunting kondisi dimana orang tua belum siap dan berimbas pada anak, juga untuk menghindari perceraian dikarenakan kondisi mental yang belum stabil dengan batasan minimal umur 21 untuk perempuan dan 25 untuk laki-lakilaki-laki sesuai dengan pendewasaan usia perkawinan (PUP).S

Sedangkan menurut Naila selaku ketua panitia mengatakan acara seminar tersebut merupakan program wajib dari kampus yang harus terlaksana. "harapan nya untuk audiens bisa menyaring materi yang dapat disampaikan dan bisa menerapkan untuk tidak punya perencanaan nikah dini", ungkapnya.

Seminar di mulai pukul 08:30 WIB yang diikuti 36 siswa-siswi kelas XII MA NU Nurussalam Besito baik dari jurusan MIPA maupun IPS.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun