Mohon tunggu...
Lala Fadela
Lala Fadela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa lulusan Komunikasi Penyiaran Islam

Welcome

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan Korupsi Juga Kejahatan Negara

13 Januari 2022   10:01 Diperbarui: 13 Januari 2022   10:05 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suap hampir sama dengan menyogok, tetapi suap ini bersifat lebih prosedural terhadap hal yang sifatnya administratif. Contoh kasus suap menyuap yang sering terjadi adalah ketika ingin mengurus KTP agar lebih cepat diproses.

Mengambil Sesuatu yang Bukan Milik Kita contoh korupsi yang sering terjadi adalah mengambil sesuatu yang bukan milik kita. Jika kita contohkan dalam lingkungan masyarakat, ini bisa seperti melebihkan jumlah harga sesuatu agar mendapat lebih banyak untung.

Waktu bukan hanya uang yang menjadi jenis jenis korupsi, tetapi ini juga melibatkan waktu. Misalnya ketika sekolah pukul 2 siang, tetapi Anda mengatakan pukul 1 siang kepada orang tua hanya sekedar untuk bermain selama 1 jam tersebut.

Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Efek dari korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

Dengan demikian kejahatan korupsi menjadi musuh kita bersama sekaligus PR yang harus kita selesaikan bersama. Pencegahan paling awal yaitu pendidikan keluarga, penanaman nilai-nilai kejujuran dan penguatan keagamaan. Oleh karna itu mari kita lindungi keluarga kita, negara kita dari tindak kejahatan korupsi dan semoga kasus kejahatan korupsi di tahun yang akan datang sirna. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun