Khalifah Abu Bakar As-Siddiq
Abdullah bin Quhafah atau sering kita sebut dengan Abu Bakar Ashidiq merupakan khalifah pertama dalam Islam sepeninggal Rasulullah SAW. Beliau juga dikenal sebagai salah satu umat Rasulullah yang tergabung dalam Assabiqunal Awwalun, atau orang-0rang terdahulu yang memeluk agama islam. Ia lahir di Makkah pada 27 Oktober 573 Masehi dan wafat di Madinah pada 25 Agustus 634 Masehi.
Abu Bakar As-Sidiq merupakan seorang pembesar islam yang tumbuh dalam naungan serta keturunan Bani Ta'im Quraisy. Ia merupakan seorang keturunan dari pedagan besar serta seorang hakim dengan kedudukan tinggi di Makkah. Maka tak pernah heran jika, sifat dan sikapnya begitu dikagumi dan disegani oleh para rakyatnya. Kekhalifahan bermula pada tahun 632 Masehi hingga 634 Masehi.
Jika kita membaca sejarah masa lampau, selepas wafatnya Rasulullah beliau tidak pernah mewasiatkan kepemimpinan untuk di lanjutkan oleh siapa dan kepada siapa. Hal tersebut disadari oleh umat islam terdahulu berserta para sahabat bahwa nasib umat islam di masa yang akan datang ada ditangan mereka sendiri, lalu dengan penuh kesungguhan dalam bermusyawarah diputuskanlah beberapa nama yang dicalonkan untuk menjadi khalifah:
- Kaum Anshar mencalonkan Said bin Ubaidillah
- Kaum Muhajirin mencalonkan Abu Bakar
- Umar bin Khattab
- Abu Bakar As-Shiddiq
Permusyawaratan atas pemilihan khalifah dilakukan di Saqifah Bani Saidah atau Ruang Pertemuan. Hasil atas musyawarah tersebut adalah terpilihnya Abu Bakar untuk menjadi khalifah pertama dalam agama islam, beberapa alasan atas terpilihnya Abu Bakar untuk mengemban amanah ini adalah:
- Abu Bakar dikenal dari keluarga kecil yairu Bani Ta'im sehingga apabila terjadi perselisihan diantara suku lain di Arab, ia dapat dipercaya untuk menjadi penengah diantaranya.
- Abu Bakar ialah seorang mertua dari Rasulullah SAW yang beristrikan Aisyah ra.
- Abu Bakar merupakan umat nabi Muhammad SAW yang termasuk dalam Assbiqunal Awwalun.
- Abu Bakar merupakan seorang senior dalam pengetahuan sejarah Islam.
Dalam masa pemerintahannya ia membuat beberapa kebijakan untuk diberlakukan, sistem pemerintahannya berupa sistem sistem demokrasi yang mana memberlakukan musyawarah sebagai cara efektif yang seringkali digunakan untuk mencapai suatu keputusan. Disamping musyawarah sebagai sistem yang berlaku, Islam mengacu 2 rujukan utama dalam segala hukum dan pertauran yang berlaku, yakni kepada Al-Qur'an dan sunnah.
Diantara kebijakan dan program kerja lainnya yang diberlakukan diantaranya:
- Memberantas pembangkang
- Perang riddah dan pengumpulan Al-Qur'an
- Perluasan wilayah ke daerah Iraq, dan Syiria
- Kekuasaan yang ada di masa pemerintahannya bersifat sentralik, eksekutif, legisltif dan yudikatif
- Kuasa hukum yang utama dipegan oleh khalifah.
Abu Bakar As-Siddiq wafat dikarenakan sakit, yang mana mewasiatkan kepada Umar bin Khattab sebagai penggantinya.
Khalifah Umar bin Khattab
Beliau merupakan pembesar islam yang memiliki julukan khusu yaitu Faruq yang artinya sang pembeda (seseorang yang memisahkan kebenaran dari kepalsuan atau kebathilan). Beliau merupakan putra dari pasangan Khattab dan Hantaman. Dalam mengemban amanahnya menjadi seorang khalifah, Ia mampu menjalankannya selama 10 tahun. Masa kepemerintahan beliau dimulai sepeninggal khalifah pertama Abu Bakar yang mewasiatkan kepada Umar bin Khattab untuk menggantikannya, dan semasa Abu Bakar sakit beliaulah yang ditunjuk atau dipilih sebagai Imam pengganti Abu Bakar As-Assidiq.
      Khalifah Umar bin Khattab terpilih sebagai pengganti Abu Bakar dikarenakan:
- Wasiat dari Khalifah pertama
- Umar bin Khattab juga merupakan saorang umat yang berasal dari keluarga Hasyim, Umayyah, Hijaz, Aus.
- Meupakan salah satu umat yang termasuk dalam jajaran Assabiqunal Awwalun