Mohon tunggu...
Laksita Nisa
Laksita Nisa Mohon Tunggu... Jurnalis - International Student
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya merupakan seorang mahasiswi tahun kedua, yang sedang menyelami pembelajaran Hubungan Internasional dengan naungan Fakultas Humaniora di Universitas Darussalam Gontor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketika Suara Umat Beragama Tak Lagi Dianggap Penting di Negara Berbasis Liberal

25 Oktober 2019   21:10 Diperbarui: 29 Oktober 2019   05:09 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apabila ditanyakan kembali mengenai akibat diacuhkannya suara umat beragama di kalangan negara berbasisi liberal, jawabannya adalah kesenjangan sosial di setiap lapisan masyarakatnya akan bertambah runyam dan sulit untuk diredakan dalam kategori apapun. Mengapa?

Karena umat beragama disini adalah manusia, dimana manusia adalah rakyat, yang mana kita tahu bahwa suara terbesar atas hukum suatu negara terdapat di tangan rakyatnya, dengan begitu mayoritas dari masyarakat akan memukul rata semua posisi (pandangan stereotip) ketika apa yang diinginkan tak lagi bisa terselaraskan. 

Dengan begitu Suara Umat Beragama TETAP DIBUTUHKAN dan menjadi penentu atas kedamaian dan kesejahteraan , tak hanya di negara yang berbasis liberal saja, akan tetapi di seluruh negara dengan sistem yang berbeda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun