Dunia hiburan atau dapat disebut juga industri hiburan adalah suatu lapangan pekerjaan yang kegiatannya menghibur hati seseorang karena perbuatan yang dilakukannya. Umumnya, pelaku dunia hiburan adalah para artis, baik film maupun musik. Para artis tersebut akan tampil di layar kaca yang ditonton masyarakat dengan tampilan terbaiknya.
Sebelumnya, dunia hiburan bidang musik di Indonesia didominasi oleh beberapa band yang pada umumnya terdiri dari 1 vokalis, 2 pemain gitar, 1 pemain keyboard, dan 1 pemain drum. Akan tetapi, globalisasi telah terjadi seiring berjalannya waktu, sehingga mempengaruhi berbagai aspek di beberapa negara, termasuk Indonesia. Menurut Sara M. Hamilton (2008:10) dalam Anniza Kemala (2018), globalisasi adalah integrasi yang terjadi pada perekonomian, teknologi, politik, budaya, dan aspek sosial antar negara-negara di dunia.
Salah satu dampak dari terjadinya globalisasi di Indonesia yang dapat dirasa dan dilihat secara nyata adalah masuknya pengaruh budaya luar negeri ke Indonesia. Menurut Koentjaraningrat (2015: 146), kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya. Oleh karena itu, kebudayaan akan terus tercipta, dari tempat ketempat, dari individu ke individu, dan dari masa ke masa (Nahak: 2019).
Budaya luar negeri yang masuk ke Indonesia dan membuat dunia hiburan Indonesia terpengaruh ialah Korean Wave atau Hallyu, seperti drama Korea (drakor) dan musik pop Korea (K-Pop). Akses cepat dan mudah ke internet dapat membuat budaya Korea diterima di Indonesia dan memperoleh tempatnya sendiri. Selain itu, masyarakat mengenal K-Pop atau drakor dari saudara bahkan dari trend yang berkembang, seperti media sosial tiktok, instagram, twitter, dan sebagainya.
Menurut Anwar (2018), terdapat tiga kelompok masyarakat yang menyukai Hallyu sebagai bagian industri hiburan. Pertama, pencinta drama Korea (K-Drama Lover). Kedua, pencinta musik Korea (K-Popers). Ketiga, pencinta keduanya, yakni K-Drama Lover sekaligus K-Popers. Hal tersebut membuat industri hiburan bidang musik Indonesia meniru industri hiburan bidang musik di Korea Selatan, sehingga memunculkan pelaku dunia hiburan atau artis boyband dan girlband yang mendominasi di Indonesia, seperti Sm*sh, Cherrybelle, 7icon, dan Coboy Junior. Akan tetapi, tetap saja ditemukan perbedaan di antara keduanya.
Misalnya standar kecantikan antara Indonesia dan Korea Selatan, citra yang dibangun atau ditunjukkan oleh para artis dari kedua negara, privasi kehidupan yang ditampilkan para artis, pendidikan yang ditempuh, profesionalitas saat bekerja, hingga hasil karyanya.
Perbedaan pertama antara Indonesia dan Korea Selatan ialah perbedaan standar kecantikan yang diimpikan masyarakat, termasuk para pelaku dunia hiburan atau artis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, standar adalah suatu ukuran tertentu yang dipakai
sebagai patokan dalam sesuatu dan kecantikan adalah keelokan atau kemolekan wajah. Maka dari itu, standar kecantikan adalah suatu patokan kecantikan dari wajah seseorang.
Menurut Hestianingsih dalam artikel Wolipop berjudul “7 Standar Kecantikan Korea Selatan yang Didobrak Artis-Artis K-Pop”, standar kecantikan Korea Selatan adalah kulit putih pucat, memiliki bentuk wajah yang tirus, memiliki postur tubuh yang langsing, memiliki ukuran wajah yang mungil seperti anak kecil, memiliki lipatan pada kelopak mata, memiliki hidung lurus dan lancip, serta susunan gigi yang rapi dan rata.
Indonesia memiliki standar kecantikan yang berbeda dari Korea Selatan. Menurut Aldisa dalam artikel Kompas yang berjudul “Adakah Standar Kecantikan Perempuan Indonesia?", beberapa ciri kecantikan perempuan yang ada di Indonesia adalah kulit bersih
dan sehat dengan warna kulit yang medium, bentuk alis sesuai kepribadian, memiliki bentuk wajah oval atau hati dengan proporsi yang cukup, hidung dan bibir sesuai proporsi luas wajah, mata cerah yang terbuka tanpa kantung mata, wajah indah dari berbagai sudut, bentuk wajah seperti segitiga terbalik, dan pipi lebih tinggi dari rahang.
Perbedaan kedua ialah citra yang dibangun atau ditunjukkan para artis dari masing-masing negara. Para artis di Korea Selatan akan tetap menghormati para senior yang telah debut daripada mereka, tidak menggunakan bahasa informal tanpa minta izin terlebih
dahulu, bahkan tidak akan memanggil nama seseorang dengan nama panggilannya tanpa kesepakatan. Hal itu tidak akan hilang walaupun grup yang baru debut lebih terkenal dari seniornya. Selain itu, sedekat apapun hubungan antaranggota sesama grup, jika salah satu dari mereka lebih tua, lebih muda, atau seumuran, mereka akan tetap menjaga kesantunan dan batasannya.
Sementara itu, beberapa artis Indonesia terkadang tidak menjaga sikap, ucapan, bahkan tindakannya di depan sesama artis lainnya. Misalnya, salah satu artis junior yang sudah terkenal memanggil langsung nama artis yang lebih senior darinya. Tidak jarang pula
artis Indonesia yang saling menjatuhkan dan menjelek-jelekkan satu sama lain di depan media massa. Tindakan tersebut tidak mutlak dilakukan seseorang dengan tidak sadar, tapi dilakukan secara sengaja dan kondisi yang sesadar-sadarnya.