Bedtime procrastination dapat menyebabkan berbagai masalah, termasuk kelelahan, kurang semangat, dan mudah mengantuk akibat kurangnya waktu tidur yang cukup. Seiring dengan kemajuan teknologi, penggunaan internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup modern. Banyak orang memanfaatkan layanan internet setiap hari, seperti bermain game online, menonton film streaming, dan aktif di media sosial.Namun, penggunaan media sosial secara berlebihan dapat berkontribusi pada bedtime procrastination.Â
Penelitian yang dilakukan oleh Khairunnisa (2023) menunjukkan adanya hubungan antara kecanduan media sosial dan bedtime procrastination saat ini. Ketika seseorang kecanduan media sosial, mereka akan mengalami kesulitan untuk menghentikan penggunaan media sosial atau mengendalikan waktu penggunaannya terutama saat waktu tidur mendekat. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan tingkat penundaan tidur dan berdampak pada durasi tidur yang lebih singkat, yang pada gilirannya dapat mengganggu kualitas tidur seseorang.
Media sosial bisa menjadi sumber kesenangan dan kenyamanan bagi mereka yang kecanduan. Namun, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti sakit kepala, kram tangan, dan sulit tidur (Muhamad, 2022). Untuk mengatasi dampak buruk ini, diperlukan tindakan nyata, salah satunya adalah melakukan detoks sosial media.
Detoks sosial media tidak berarti berhenti total menggunakan media sosial. Detoks dilakukan ketika seseorang merasa stres dan resah dengan kehidupan sosial orang lain. Tujuan detoks adalah mengurangi penggunaan media sosial untuk sementara waktu agar dapat fokus pada kehidupan nyata dan mengurangi stres. Detoks sosial media dapat dimulai dengan mengurangi waktu penggunaan media sosial, misalnya dari lebih dari tiga jam menjadi satu jam per hari.Detoks sosial media memiliki manfaat seperti peningkatan kewaspadaan, penurunan kecemasan, dan penghargaan yang lebih baik terhadap lingkungan sekitar (Oxford Dictionary). Berikut adalah beberapa metode yang dapat dilakukan untuk melakukan detoks media digital:
1. Buat daftar gadget yang digunakan.
2. Tetapkan batas waktu penggunaan media digital.
3. Tetapkan target yang sesuai dengan kemampuan.
4. Berkomitmen untuk mengubah satu kebiasaan pada satu waktu.
5. Hindari menyimpan smartphone di ruang tidur.
6. Berikan perhatian kepada orang lain dan interaksi sosial di dunia nyata.
7. Cari teman untuk melakukan detoks bersama.
8. Tinggalkan gadget di rumah saat bepergian.
9. Beri tahu orang lain tentang niat melakukan detoks.
10.Nonaktifkan pemberitahuan push pada ponsel.
11. Gunakan jam sebagai alarm dan hindari penggunaan ponsel.
12. Matikan ponsel ke mode pesawat.
13. Matikan ponsel selama satu hari.
14. Bisa mencoba untuk tidak menggunakan ponsel selama 24 jam dalam seminggu.
15. Bersiap menghadapi godaan selama proses detoks.
16. Identifikasi media sosial yang digunakan dan pertimbangkan untuk mengurangi atau menghapus beberapa dari mereka.
17. Tetapkan tekad untuk melakukan detoks dengan mengulanginya secara berkala.
Dengan melibatkan diri dalam detoks sosial media, kita dapat mengurangi ketergantungan digital, menemukan keseimbangan antara kehidupan online dan kehidupan nyata, serta meningkatkan kualitas interaksi sosial dan koneksi dengan lingkungan sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
https://andi.link/hootsuite-we-are-social-indonesian-digital-report-2023/
Aisafitri, Lira, and Kiayati Yusriyah. 2021. "KECANDUAN MEDIA SOSIAL (FoMO)
PADA GENERASI MILENIAL." Jurnal Audience 4(01): 86--106.
Astuti, Sri Wahyuning, and Dyah Sri Subandiah. 2020. "Detox Media Digital (Sikap Milenial Terhadap Detox Media Digital)." Promedia (Public Relation Dan Media Komunikasi) 6(2): 335--64.
Febrian Akbar, Muhammad, and Sarah Afifah. 2023. "Social Media Addiction and Bedtime Procrastination in Students." Psikostudia : Jurnal Psikologi 12(3): 309. Solihin,(2015).SOSMED ADDICT Kecanduan Yang Tak Perlu.Jakarta:Gema Insani
Yusuf, Ahmad, Haslinda Haslinda, and Hasbahuddin Hasbahuddin. 2019. "Implementasi Teknik Self Control Terhadap Kecanduan Media Sosial Siswa." JURKAM: Jurnal Konseling Andi Matappa 3(1): 28--32. https://journal.stkip-andi- matappa.ac.id/index.php/jurkam/article/view/335.