Mohon tunggu...
Lakon Hidup
Lakon Hidup Mohon Tunggu... -

Menulis itu bagiku serupa sarapan pagi, dan identik dengan helaan nafas kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perkara Label Halal MUI Ditampar Australia

25 Februari 2014   01:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:30 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Australia kembali menampar wajah bangsa Indonesia. Kali ini yang jadi sasaran adalah lembaga MUI (Majelis Ulama Indonesia).Tempatnya para Kiai berorganisasi itu dituding menerima gratifikasi untuk label halal dari pengusaha negeri kanguru.

Konon sebagaimana yang dilansir Tempo.co, petinggi Majelis Ulama Indonesia ditengarai memainkan izin sertifikat halaldi Australia dan negara lain. Pernyataan Ketua Halal Certification Authority yang berbasis di Sidney, Australia Mohamed El Mouelhy mengatakan, siapa saja yang ingin mendapat lisensi itu harus membayar sejumlah uang kepada MUI. Selain ‘donasi’para pengusaha itu harus berpatungan untuk membayar biaya perjalanan pejabat MUI dan rombongan ke Australia*.

Masya Allah (Niru kiai kalau ada hal yang di luar kewajaran)... Kalau hal tersebut terbukti benar, apa kata dunia ? Kita-kita sebagai orang awam, sudah tentu hanya mampu bergumam: Kemana lagi umat harus menaruh harapan dan kepercayaan dalam kehidupannya kalau ternyata para pemukanya tidak istiqamah dengan apa yang ditausyiahkan di depan umat, koq bertolak belakang dengan yang dilakukan dirinya di belakang umat.

Belum lagi dengan kasus yang terjadi sebelumnya, seperti yang ramai dibicarakan: Ustaz-ustaz ‘karbitan’ media yang berkelakuan di luar ketentuan seorang ustaz yang sesungguhnya. Sekarang kiai-nya lagi yang biasa memberi fatwa-- malahan ikut juga mengkritik perbuatan ustaz ‘karbitan’ televisi itu,malahan justru melakukan tindakan yang dikategorikan di dalam tindak pidana korupsi.

Bukankah perbuatan seperti itu dilarang oleh agama, Pak Kiai ?

Bisa jadi fenomena ini merupakan pertanda – sebagaimana yang sering dikatakan kiai-kiai dalam tausyiahnya, dunia ini sudah renta. Sudah dekat pada Hari Kiamat. Hari penghabisan manusia hidup di alam fana ini. Para kiai yang ‘lurus’ dan shaleh akan lenyap, diganti oleh kiai yang terkontaminasi oleh iblis. Karena katanya pula, iya kata kiai itu, iblis pun akan turun ke dunia ini menjelang dekatnya Hari Kiamat.

Bisa jadi pula para kiai yang dituding berbuat gratifikasi akan mengelak dengan sanggahan: Fitnah itu. Atau juga: Jangan su’udzon (berburuk sangka).Tapi sekarang ini hal itu sepertinya tidak cukup. Sebaiknya para Kiai itu membuktikannya di depan hukum (Tak perlu dengan hukum Tuhan dululah). Tunjukkan bahwa kiai adalah sosok yang bersikap kstatria. Agar umat lebih mempercayainya. Jangan sampai umat hilang kepercayaan kepada kiai dengan tudingan itu.

Malahan kalau memang hal itu tidak terbukti di depan hukum, tidak menutup kemungkinan para kiai akan berdiri di barisan paling depan, daripada pemerintahan yang saat ini memang sudah jelas ‘kedodoran’, dalam memimpin rakyat Indonesia ini.

Tapikalau memang terbukti kiai itu melakukan gratifikasi, itu lain perkara, tentu saja. Seumur hidup kami, orang awam, bisa jadi tak akan mempercayai lagi kiai yang duduk di lembaga MUI. ***

* Sumber di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun